Home / DPRD Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:19 WIB

Benhur Watubun Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Maluku

Ambon, PT- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyatakan dukungannya terhadap program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Sabtu 17 Mei 2025

Menurut Watubun, program ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD yang bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Watubun menegaskan pentingnya sosialisasi masif oleh instansi terkait agar informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tersebar luas. Ia menyarankan agar tidak hanya mengandalkan stiker dan pamflet, tetapi juga memanfaatkan nomor telepon pemilik kendaraan untuk mengirim SMS, serta mengoptimalkan penggunaan media sosial dan saluran informasi digital lainnya.

Baca Juga  Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

“Pemerintah Provinsi Maluku telah membuat terobosan besar dengan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Watubun juga menghimbau seluruh warga Maluku, termasuk yang tidak memiliki kendaraan, untuk membantu menyebarkan informasi ini agar masyarakat yang memiliki tunggakan pajak segera memanfaatkan kesempatan ini. Cukup membayar pajak satu tahun, tanpa dikenakan denda dan biaya tambahan lainnya.

Baca Juga  RR Prioritaskan Penanganan Longsor dan Kebutuhan Dasar Saat Reses

Program pemutihan ini dapat dimanfaatkan dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak sebelum masa pemutihan berakhir.

“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Maluku 2025 demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas Watubun. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Gerindra Maluku Bantah Isu Kekayaan Gubernur Hendrik Lewerissa Naik Usai Menjabat: “Itu Fitnah dan Hoaks”

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon