Home / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dinas Perhubungan Siap Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Lakukan Penertiban Pasca Lebaran

Ambon, pusartimur.com- Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Ambon, terutama dalam hal kemitraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Semua keluhan yang disampaikan akan diverifikasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, baik kepada atasan maupun bawahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Luncurkan Program KALUAR BACARITA: Ruang Dialog Langsung di Tingkat Desa, Negeri, dan Kelurahan

Untuk itu, Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban, setelah Lebaran, Dinas Perhubungan bersama dinas terkait akan melakukan penertiban di pasar dan terminal.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Kunjungi Lantamal IX Ambon, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

“Langkah ini telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Kota beberapa minggu lalu untuk memastikan koordinasi yang optimal,” ucapnya.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang belum dilaksanakan akan segera dibuat, demi memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Penyusunan RDTR untuk Percepat Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

Uncategorized

Kemendagri Evaluasi SP4N-LAPOR!, Kualitas Capaian Kota Ambon Terbaik Se- Maluku

Uncategorized

Siap Harumkan Nama Daerah, Walikota Ambon Lepas 13 Kafilah Menuju STQH ke-28 Tingkat Provinsi Maluku

Uncategorized

Sikapi Informasi Di Medsos, Walikota : Jaga Kebersamaan Selaku Warga Kota

Uncategorized

Komandan Kodaeral IX Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan POM Kodaeral IX

Uncategorized

PROSES RAJA DEFINITIF TERSISA 6 NEGERI, INI PENJELASAN PEMKOT

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Uncategorized

Pemkot Tetapkan Status Siaga Bencana 14 Hari