Home / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dinas Perhubungan Siap Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Lakukan Penertiban Pasca Lebaran

Ambon, pusartimur.com- Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Ambon, terutama dalam hal kemitraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Semua keluhan yang disampaikan akan diverifikasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, baik kepada atasan maupun bawahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Kerap Disalahgunakan, Dinsos Himbau Warga Tak Beri Uang Kepada Anjal

Untuk itu, Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban, setelah Lebaran, Dinas Perhubungan bersama dinas terkait akan melakukan penertiban di pasar dan terminal.

Baca Juga  Roadshow AJP 2024, Pertamina Gelar Media Brief Bersama Jurnalis Media Papua Maluku

“Langkah ini telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Kota beberapa minggu lalu untuk memastikan koordinasi yang optimal,” ucapnya.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang belum dilaksanakan akan segera dibuat, demi memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE

Uncategorized

Kejati Maluku Bersama MADRASAH ALIYAH AL-MULUUK PERSIS Sepakat Atasi Buliying dan Judol

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Gandeng KSOP Kelas I Ambon Kampanyekan Keselamatan Berlayar Bagi Operator Moda Kapal Angkutan Penumpang

Uncategorized

Pj. Wali Kota Terima Duplikat Bendera Pusaka

Uncategorized

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Uncategorized

PERINGATI HARI PERJUANGAN MARTHA CHRISTINA TIJAHAHU, SADALI AJAK GENERASI MUDA BANGKIT SEBAGAI PEJUANG PEMBANGUNAN

Uncategorized

TANAMKAN SEMANGAT BAHARI, KODAERAL IX KENALKAN KAPAL PERANG REPUBLIK INDONESIA (KRI) KERAPU – 812 KE MASYARAKAT

Uncategorized

Pemkot Ambon Fokus Penajaman Batas Wilayah dan Tata Ruang