Home / Economy

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:55 WIB

THR TENAGA KONTRAK TAK TEREALISASI, PEMKOT MEMINTA MAAF

Ambon, pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, diruang kerjanya, Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya.

Hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Baca Juga  Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen , serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon.

Menurut Sapulette, beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Baca Juga  5 Juli Mendatang, Swiss-Belhotel Ambon  Gelar SBAM Ranking 1

Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui pemerintah Kota Ambon.

“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

BI Maluku Gelar Capacity Building untuk UMKM IKRA

Economy

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Economy

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Economy

Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia

Economy

Inflasi Maluku dalam Rentang Sasaran Target

Economy

Rayakan Momen Romantis di Valentine’s Dinner Di Sky-Bar Swiss-Belhotel Ambon

Economy

Lailossa : Maluku Siap Lanjutkan Tiga Proyek Strategis Nasional

Economy

Barends Soroti Pemangkasan Anggaran Rp1,3 Triliun, Maluku Terancam Resesi