Home / Economy

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:55 WIB

THR TENAGA KONTRAK TAK TEREALISASI, PEMKOT MEMINTA MAAF

Ambon, pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, diruang kerjanya, Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya.

Hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Baca Juga  Komisi I Fokus Awasi Perusahaan yang Tidak Sesuai UMK di Kota Ambon

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen , serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon.

Menurut Sapulette, beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Baca Juga  PERKUAT ORGANISASI DAN PENGAWASAN, OJK LANTIK KEPALA DEPARTEMEN DAN KEPALA OJK DAERAH

Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui pemerintah Kota Ambon.

“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Economy

BI Maluku Gelar Capacity Building untuk UMKM IKRA

Economy

4 (EMPAT) TAHUN BERTURUT-TURUT PT ANGKASA PURA INDONESIA CABANG BANDARA PATTIMURA KEMBALI RAIH PENGHARGAAN BANDARA TERBAIK DI ASIA PASIFIK

Economy

Swiss-Belhotel Ambon kembali Gelar SBAM Fun Run 2025 Semakin Meriah dengan Doorprize, Hiburan, dan Kompetisi Kreatif!

Economy

Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Economy

Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026

Economy

Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Keuangan Syariah, OJK Maluku Gelar Gerak Syariah 2026

Economy

Kolaborasi Bank Indonesia Maluku bersama Media dan Kreator Digital dalam Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Cinta Bangga Paham Rupiah, serta QRIS