Home / Economy

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:55 WIB

THR TENAGA KONTRAK TAK TEREALISASI, PEMKOT MEMINTA MAAF

Ambon, pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, diruang kerjanya, Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya.

Hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Baca Juga  Semarakkan RANS Carnival Ambon, Telkomsel Hadirkan Ragam Aktivasi, Promo, dan Program Loyalitas bagi Pelanggan 

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen , serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon.

Menurut Sapulette, beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Baca Juga  Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja 

Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui pemerintah Kota Ambon.

“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas Digital, Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring Tahap II 

Economy

Penghargaan GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Economy

RUPS Tahunan 2026 Bank Maluku-Malut: Aset Tembus Rp10,55 Triliun, Laba Bersih Naik 53 Persen

Economy

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Economy

Walikota Tual Minta Dukungan Bank Indonesia untuk Digital Farming dan Aplikasi Perikanan

Economy

Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal

Economy

KPw BI Maluku Edukasi Siswa SD Dian Harapan Ambon tentang Cinta, Bangga, Paham Rupiah & QRIS