Home / Kota Ambon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:51 WIB

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wattimena menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkot Ambon hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada keputusan untuk menunda pengangkatan ASN atau CPNS, hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pertimbangan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga  Sempat Hilang Kontak Dilaut Maluku, Yaowarin Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Pemerintah Kota Ambon tidak dapat keluar dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk tetap patuh dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,” kata Wattimena, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga  Gubernur Maluku Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

Proses Seleksi ASN

Wali Kota mengatakan, hingga saat ini, dua nama telah diumumkan dalam hasil seleksi ASN di Kota Ambon. Proses ini berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN dan CPNS berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak membebani anggaran daerah di luar ketentuan yang telah ditetapkan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Indeks Pelayanan Publik Tahun 2025, Kota Ambon Tinggi Se Maluku

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Kota Ambon

399 Penyandang Disabilitas Rayakan Natal Bersama GPM : Damai Kristus Menguatkan, Disabilitas Bukan Batasan

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Kota Ambon

Pererat Hubungan Pela Gandong, Negeri Batu Merah Gelar Makan Patita

Kota Ambon

Matahelemual :  Pj KPN Soya Hanya Memfasilitasi Proses Pemilihan Raja

Kota Ambon

Sky-Bar Swiss-Belhotel Sajikan Moluccas Signature Lunch