Home / Kota Ambon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:51 WIB

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wattimena menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkot Ambon hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada keputusan untuk menunda pengangkatan ASN atau CPNS, hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pertimbangan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga  BPS Kota Tual Lakukan Penilaian Interview EPSS Pemkot Ambon

“Pemerintah Kota Ambon tidak dapat keluar dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk tetap patuh dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,” kata Wattimena, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga  Wali Kota AmbonĀ  Tinjau Lokasi Longsor di Batu Merah dan Batu Koneng

Proses Seleksi ASN

Wali Kota mengatakan, hingga saat ini, dua nama telah diumumkan dalam hasil seleksi ASN di Kota Ambon. Proses ini berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN dan CPNS berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak membebani anggaran daerah di luar ketentuan yang telah ditetapkan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Kota Ambon

Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Kota Ambon

STABILISASI PASOKAN HARGA PANGAN DI BULAN SUCI RAMADAN, PEMPROV GELAR PANGAN MURAH DI SMA NEGERI 3 AMBON

Kota Ambon

KAJATI MALUKU RESMIKAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI AMBON

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Kota Ambon

Mengurangi Kemiskinan di Maluku: Perlu Win-win Solution