Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:14 WIB

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Baca Juga  1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Desakan Evaluasi Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Warga Minta Bupati Malteng Segera Bertindak

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Panitia Sidang Sinode ke-39 Gelar Doa Pergumulan

Uncategorized

Kominfo Maluku Matangkan Persiapan Launching “Lawamena Satu Data”, Dorong Integrasi Data untuk Perencanaan dan Investasi

Uncategorized

Pemerintah Kota Ambon dan Kemenag Bersinergi Latih Calon Jamaah Haji 2025

Uncategorized

Rivan : Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Uncategorized

Pemerintah Negeri Batu Merah Gelar Musneg 2024- 2025

Kota Ambon

Terindikasi MBG Beracun, Walikota Ambon Turun Tangan

Uncategorized

Kapolda Maluku Apresiasi GPM, Tegaskan Sinergi Gereja dan Polri Jaga Kedamaian Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Serap Aspirasi Melalui Reses, ISTIA Ajak Warga Untuk lebih Berinovasi