Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:14 WIB

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Baca Juga  Wujudkan Literasi dan Inklusi Keuangan, TPAKD Tual dan Malra Dikukuhkan

Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  de Soysa : Kota Ambon Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MENDUKUNG PEMERIKSAAN BPK, GUBERNUR KELUARKAN INSTRUKSI KEPADA OPD

Uncategorized

WAGUB HADIRI BUKA PUASA BERSAMA DENGAN MASYARAKAT NEGERI BATU MERAH

Uncategorized

KPUD SBB Resmi Tetapkan Asri Arman dan Selfinus Kainama sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB

Uncategorized

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

Uncategorized

Wali Kota Ambon Tegas: PT DSA Harus Tinggalkan Lahan Pemkot Jika Tak Mampu Layani Masyarakat

Uncategorized

Peringati HUT Ke Lima ACOM, Amo Gelar WMC 2024

Uncategorized

Efisiensi Anggaran BPJN Maluku 2025, Tamher : Fokus pada Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional

Uncategorized

Utang Dana SMI, Tuanaya : BBM Dapat 350 Miliar