Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:14 WIB

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Baca Juga  Kapal Motor Kayu di Laut Aru Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Akses Jaringan Internet di Desa Ohoinangan Sudah Membaik

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Syukuran Perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Maluku, Simbol Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Uncategorized

Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia

Uncategorized

Kembali Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Distributor, Kaya pastikan Stok Aman

Uncategorized

Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Uncategorized

UNPATTI GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DOKTER BARU, GUBERNUR : DAPAT TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

Uncategorized

JELANG HUT TNI ANGKATAN LAUT KE-80, DANKODAERAL IX AMBON GELAR DOA BERSAMA DAN BERBAGI

Uncategorized

TANAMKAN SEMANGAT BAHARI, KODAERAL IX KENALKAN KAPAL PERANG REPUBLIK INDONESIA (KRI) KERAPU – 812 KE MASYARAKAT

Uncategorized

Utang Dana SMI, Tuanaya : BBM Dapat 350 Miliar