Ambon, Pusartimur.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Mourits L. Tamaela menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Hal ini disampaikan dalam menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama tiga tahun berturut-turut memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Kota Ambon, Selasa 25 Februari di Kantor DPRD Kota Ambon.
Pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan mampu bersinergi dalam menata pos-pos keuangan yang menjadi penyebab opini disclaimer tersebut. DPRD secara kelembagaan juga siap memberikan dukungan dalam melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap berbagai sektor pelayanan publik agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Kami berharap tahun ini kita bisa keluar dari status disclaimer dan meningkat ke minimal opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan menargetkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang. Dengan demikian, kota ini bisa mendapatkan alokasi anggaran yang lebih baik dari pemerintah pusat,” ujar Tamaela. .
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya semangat kerja yang tinggi dalam pemerintahan kali ini. Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, DPRD bersama eksekutif akan duduk bersama untuk memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintahan yang baru diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. (PT)