Home / DPRD Maluku / Politik

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:19 WIB

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

Ambon, pusartimur.com- DPRD Maluku mengagendakan rapat penting terkait harga tanah di Blok Masela setelah menerima keluhan dari masyarakat Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pasalnya, harga tanah yang ditetapkan untuk proyek LNG Blok Masela dinilai terlalu rendah, hanya Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 28,9 hektare.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pemangku kepentingan, termasuk pihak pengelola Blok Masela, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah Maluku, Biro Hukum, serta Badan Pertanahan.

Baca Juga  Penuhi Surat Tugas, BW Ikut Sosialisasi Bacalon Walikota Ambon di DPC PDIP

“Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait harga tanah yang dinilai murah. Oleh karena itu, kami akan segera mengadakan rapat dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Solichin pada Kamis (30/01/2025).

Menurut DPRD Maluku, harga tanah harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar masyarakat terdampak bisa mendapatkan kompensasi yang adil.

Mengingat proyek LNG Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai 19,8 miliar dolar AS (sekitar Rp285 triliun), harga tanah yang terlalu rendah tentu tidak sebanding dengan nilai investasi yang digelontorkan.

Baca Juga  OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Rapat ini direncanakan akan digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 6 Februari 2025.

Masyarakat setempat berharap agar hasil pertemuan nanti dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan mereka. Sebagai bagian dari proyek yang mendukung ketahanan energi nasional, masyarakat yang terdampak langsung juga harus mendapatkan manfaat yang layak.

DPRD Maluku berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat agar penetapan harga tanah lebih adil. Rapat ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyeimbangkan kepentingan proyek nasional dengan kesejahteraan masyarakat lokal. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

BBIL Tual Jadi Pilar Strategis Pengembangan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Maluku

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus

Politik

Walikota Ambon: Dua Partai Politik Belum Ajukan Proposal Pencairan Bantuan Dana Parpol

DPRD Maluku

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

Politik

Serempak, Baliho FT Terpasang di Seluruh Sudut Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Ambon Kawal Persoalan SDN 90, Kepala Sekolah Siap Dimutasi