Home / Kota Ambon

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:46 WIB

Soal DOB, Rumahdan : Perlu Menjadi Perhatian Serius Pj. Gubernur Maluku

AMBON, pusartimur.com – Pencabutan moratorium yang dilakukan pemerintah pusatterkait pembentukan daerah otonomi baru ( DOB ) pada seluruh daerah di wilayah Indonesia , termasuk pembentukan DOB di wilayah Provinsi Maluku, menjadi perhatian serius seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.

Pasalnya dengan adanya pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,meka tentu memberikan angin segar bagi masyarakat, terutama daerah yang telah diusulkan untuk menjadi daerah pemerintahan otonomi baru.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, Mus Rumadan, S.Sos kepada pusartimur.com di Kantor Gubernur Maluku,Rabu (22/1/2025).

Rumahdan mengatakan , untuk kesiapan pembentukan daerah otonomi baru ( DOB) yang telah di usulkan melalui pemerintah daerah Kabupaten dan tim pemekaran pada masing-masing kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku, maka perlu menjadi perhatian serius oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si, IPU untuk kesiapan pembentukan DOB yang telah diusulkan pemerintah daerah Kabupaten melalui tokoh tokoh pemekaran yang ada di wilayah Kabupaten/ kota tersebut.

Baca Juga  Sinergi dengan TNI, Perkuat Penjaminan Layanan Kesehatan Bagi Seluruh Prajurit

“ Saya kira Pj. Gubernur Maluku sudah harus mengundang kepala daerah dalam hal ini Bupati y ang telah mengusulkan atau mempersiapkan wilayanya untuk pembentukan daerah otonomi baru, sehingga nantinya serahterimahpemerintahan baru oleh Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, maka semua kesiapan pemerintahan dalam kerangka pembentukan daerah otonomi baru dapat dilanjutkan oleh Gubernur dan Wskil Gubernur Maluku, Hendrik Lewdrisa dan Abdulah Vanath,” ingatnya

Rumadan Menuturkan, pembentukan daerah otonomi baru bagi masyarakat di Provinsi Maluku merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga masyatakat bisa keluar dari garis kemiskinan.

“ Yah kalau kemiskinan di Provinsi Maluku berada pada urutan ke empat secara nasional di Indonesia, maka dengan adanya pembentukan daerah otonomi baru di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku, maka dapat mengurangi kemiskinan di ProvinsiMaluku,” ujarnya

Baca Juga  Kejati- BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku

Rumahdan menuturkan, Daerah Otonomi Baru Kabupaten Talabataiyang telah di usulkan kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama tim asistensi pemekaranyang dipimpin mantan Ketua DPRD Kabupaten SeramBagian Barat, Drs. Julius Rutasouw telah di serahkan persyaratan administrasinya ke Pemdrintah Pusat melalui Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menyusul DOB di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, DOB di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DOB di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan bebeerapa daerah lain yang ada di Provinsi Maluku.

Pemerintahan daerah otonomi baru, kata Rumahdan membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat yang ada di daerah terpencil, terisolasi dan membuka akses jalan dan transportasi, telkomunikasi yang bisa dijangkau serta menjawab kebutuhan kemasyarakatan seluas luasnya .

“untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat yang ada dimasingmasing Kabupaten baru yang ada Provinsi Maluku,” demikian Mus Rumahdan.(PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Economy

BPPRD Kota Ambon Targetkan Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pajak Tahun 2025

Kota Ambon

Berkat Awal Tahun bagi Pemkot Ambon, BPBD Terima Hibah Mobil Tangki dari BNPB RI

Kota Ambon

Panas Pela Rutong-Rumakay: Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Kota Ambon

Kota Ambon

SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Economy

Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah, Pemkot Ambon – Bank Maluku Malut Luncurkan Aplikasi SI LAPARD

Kota Ambon

Peningkatan PAD 2026, Dinas Perhubungan Jalankan Program Prioritas Wali Kota