Home / Kota Ambon

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Ambon, Pusartimur.com- Tiga ruas jalan di Kota Ambon tidak dipungut retribusi oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon sehingga memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasca tidak dipungut karena adanya perubahan status dari ketiga ruas jalan tersebut yang sekarang telah diambil ahli oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan. Suitella kepada media pusartimur.com melalui telepon selulernya, Jumat 10 Januari 2025.

Dikatakan, pada tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkiran Kota Ambon ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar. Target ini didasarkan pada pengelolaan 34 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  DLHP Kota Ambon dan BSPJI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengelolaan IPAL Industri

Namun, hingga akhir tahun, Dinas Perhubungan Kota Ambon hanya berhasil mencapai Rp 6,2 miliar.

Menurut Suitella, salah satu penyebab utamanya adalah perubahan status tiga ruas jalan utama, yakni: Jalan Pantai Losari, Jalan Pantai Mardika, Jalan Pantai Batu Merah.

“Ketiga ruas jalan ini kini menjadi jalan nasional dan berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi sejak 1 September 2024. Alih fungsi ini mengakibatkan hilangnya potensi retribusi dari kawasan tersebut,” akuinya.

Untuk itu, Upaya dan Kontribusi Lain yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Ambon adalah tetap menunjukkan kinerja positif dari aspek lain, seperti: Uji Kelayakan Bermotor: Meski layanan ini gratis, target dari pembayaran utang tahun sebelumnya tercapai, dari Rp 350 juta menjadi Rp 850 juta.

Baca Juga  Inflasi Tahunan Maluku Tetap Terjaga dalam Rentang Target Sasaran

Kerjasama Aset dengan Pelindo: Termasuk kontribusi peti kemas, dengan pendapatan sebesar Rp 720 juta sesuai nota kesepahaman.

Suitella mengakui bahwa tantangan terbesar terletak pada hilangnya tiga ruas jalan strategis tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sumber lain, guna mendukung target PAD di tahun-tahun mendatang.

“Perubahan status jalan nasional menjadi penyebab utama retribusi parkiran Kota Ambon tidak mencapai target. Meski demikian, Dinas Perhubungan telah menunjukkan pencapaian dari aspek lain yang turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Peringati HUT Bakti PU ke-79, BPJN Dukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kota Ambon

Kapolda Maluku Pimpin Sertijab Kapolresta Ambon

Kota Ambon

Siswa SD Hanyut Terseret Sungai, Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga 

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

Tekankan Penguatan Ekonomi Kreatif dan UMKM, Walikota Ambon Buka Festival Kuliner Ambon Plaza

Kota Ambon

Festival Santa Claus Ambon 2025: Wujud Sukacita Natal dan Promosi Pariwisata Kota Ambon

Kota Ambon

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Kota Ambon

Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting