Piru pusartimur.com – Kabar miring terkait adanya pemotongan hak-hak dari mantan anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB) oleh sekretariatnya di bantah keras oleh Plt Sekretaris DPRD Abdul Kadir Mahulette dalam keterangan kepada awak media, Rabu (4/13/2024).
Dirnya kaget dengan adanya pemberitaan tersebut, pasalnya sewaktu menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) sudah di penghujung masa bhakti dari ke tiga puluh anggota DPRD periode 2019-2024 dan semua hak-hak mereka sudah diselesaikan sesuai dengan bukti-bukti serta pertanggungjawaban yang dimasukan ke bagian keuangan sekretariat DPRD.
” Saya sudah sampaikan kepada bagian keuangan untuk diselesaikan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang di masukan oleh setiap anggota DPRD, tukasnya.
Dari ke 30 Anggota DPRD periode lima tahun kemarin, ada 12 yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 kalaupun ada hak-hak mereka yang belum diselesaikan, silahkan tanyakan langsung kepada mereka yang masih terpilih saat ini.
Menurut Mahulette , semuanya sudah diselesaikan sesuai bukti-bukti yang ada jadi yang di katakan ada pemotongan itu tidak benar.
Bendahara Sekertariat DPRD Kabupaten SBB , Ranny Tomia ketika di konfirmasi media , juga membenarkan hal ini , Menurut Ranny semua sudah diselesaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimasukan.
“Jadi yang diberitakan itu tidak benar, sambil menunjukan bukti pembayaran yang dilakukan bagian keuangan serta tanggal pengiriman ke masing- masing anggota DPRD dengan jumlah nominalnya. kami telah menyelesaikan sesuai bukti , terkait ada mantan anggota DPRD yang tidak ingin menerima haknya.akan kami akan kembalikan ke kas daerah,” tutup Ranny. (PT-07)









