Home / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 18:47 WIB

Pj. Wali Kota Himbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika

AMBON, Pusartimur.com – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika.

“SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua – ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/24) di Balai Kota.

Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan dalam surat edaran, yakni yang pertama Pentaan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi – lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot – spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  PKS Maluku Siap Gelar Muswil VI Besok: 99% Rampung, Saatnya Maluku Bersinar

Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha.

“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” terangnya.

Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Pj. Wali Kota menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam Gedung pasar baru mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah.

“Peran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,” bebernya.

Lekransy berharap himbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

TRANSISI KEPEMIMPINAN KODAERAL IX AMBON, DITANDAI PELAKSANAAN MEMORANDUM LAKSDA HANARKO DJODI PAMUNGKAS RESMI JABAT DANKODAERAL IX AMBON

Uncategorized

Pemkot Bakal Gelar Safari Ramadhan di Empat Kecamatan

Uncategorized

Satgas PKH Ungkap Praktik Kotor Perusahaan Tambang di Malut

Uncategorized

RETREAT DI MAGELANG, LEWERISSA SAMPAIKAN HARAPAN BANGUN MALUKU KEPADA SBY DAN MENDAGRI

Uncategorized

Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Uncategorized

RAPAT DENGAN KEMENDAGRI, GUBERNUR USULKAN TRANSLOK DIGALAKKAN DI MALUKU

Uncategorized

Kodaeral IX Beri Pelatihan Evakuasi Medis Laut Kepada Mahasiswa S1 Keperawatan Unhenna Maluku Utara

Uncategorized

Jasa Raharja -Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024