Ambon, Pusartimur.com- Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 98,04 atau turun 1,89 persen dibanding Agustus 2024 yang tercatat sebesar 99,93,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia dalam rilisnya belum lama ini.
Dikatakan, Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun
sebesar 1,99 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,10 persen.
Pada September 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 98,04.
“NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 190,15; sementara
NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 98,04,” akuinya.
Selain itu, Tercatat seluruh subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,98 persen), subsektor hortikultura (-1,85 persen), subsektor tanaman
perkebunan rakyat (-2,73 persen), subsektor peternakan (-0,98 persen), dan subsektor perikanan (-1,01 persen). (PT-01).