Home / Kota Ambon

Kamis, 26 September 2024 - 15:11 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR

Ambon, pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, SH., MH., mengikuti kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26-9-2024).

Zoom Meeting ini diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri bersama petugas operator SP4N-LAPOR seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang didalamnya memuat 24 (dua puluh empat) jenis indeks serta menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI dimana salah satu indeks penilaian adalah SP4N-LAPOR.

Baca Juga  Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Adapun selaku narasumber dalam Zoom Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR adalah Saiful Bahri,SH.,MH. Kabid Hubungan antar Lembaga Puspenkum Kejagung RI, Lukman Harun Biya S.H., M.H. Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Kejagung RI, Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H, selaku Kepala Sub Bagian Sunproglaptau pada Puspenkum Kejagung RI, Lilik Haryadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial pada Puspenkum Kejagung RI dan Ratna K. Rachman Jaksa Fungsional pada Puspenkum Kejagung RI.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

Dalam Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR memuat beberapa item penilaian antara lain:
1. Ketersediaan Sumber Daya Manusia Pengelola
2. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan
3. Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan
4. Responsivitas Penyelesaian Pengaduan
5. Kualitas Penyelesaian Pengaduan

SP4N-LAPOR merupakan sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan online masyarakat Indonesia yang terhubung dengn 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia, salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari setiap satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia terhadap permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR di daerah. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Economy

Wali Kota Ambon Dorong Inklusi Keuangan 2026: Akses Merata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Teken Pakta Integritas, Kajati Maluku Berharap Pembangunan Bandara Pattimura Ambon Berjalan Lancar

Kota Ambon

Perpanjangan Piagam Kesepakatan Bersama: Sinergi Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Kota Ambon

Dinas PU Kota Ambon Dinilai Lambat Tangani Masalah Talud di Kampung Kolam Hative Kecil

Kota Ambon

Evaluasi PAD Dinas Perhubungan Kota Ambon, Suitella : Potensi dan Tantangan Pajak Parkir

Kota Ambon

Konsisten Dorong Pengembangan Talenta Muda di Era Digital, Indosat Gelar Seminar di Universitas Pattimura

Kota Ambon

PT Angkasa Pura I Bersama Maskapai Batik Air Menambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon – Makassar