Home / Kota Ambon

Kamis, 26 September 2024 - 15:11 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR

Ambon, pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, SH., MH., mengikuti kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26-9-2024).

Zoom Meeting ini diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri bersama petugas operator SP4N-LAPOR seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang didalamnya memuat 24 (dua puluh empat) jenis indeks serta menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI dimana salah satu indeks penilaian adalah SP4N-LAPOR.

Baca Juga  Makan Gratis Ditangani Kodam dan Kodim, Joisangaji: Semua Aman Terkendali

Adapun selaku narasumber dalam Zoom Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR adalah Saiful Bahri,SH.,MH. Kabid Hubungan antar Lembaga Puspenkum Kejagung RI, Lukman Harun Biya S.H., M.H. Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Kejagung RI, Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H, selaku Kepala Sub Bagian Sunproglaptau pada Puspenkum Kejagung RI, Lilik Haryadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial pada Puspenkum Kejagung RI dan Ratna K. Rachman Jaksa Fungsional pada Puspenkum Kejagung RI.

Baca Juga  Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon

Dalam Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR memuat beberapa item penilaian antara lain:
1. Ketersediaan Sumber Daya Manusia Pengelola
2. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan
3. Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan
4. Responsivitas Penyelesaian Pengaduan
5. Kualitas Penyelesaian Pengaduan

SP4N-LAPOR merupakan sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan online masyarakat Indonesia yang terhubung dengn 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia, salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari setiap satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia terhadap permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR di daerah. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KAJATI MALUKU RESMIKAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI AMBON

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

Headline

Lanjutkan Program, Dominggus Kaya IkutI SK Mendagri

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Kota Ambon

Gubernur Maluku: Geriak Syariah 2025 Perkuat Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

Kota Ambon

Dorong 100% Partisipasi TKN April 2026, Wacana Integrasi AN dan TKA Dikaji

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA DIREKTUR TINDAK PIDANA TERORISME DAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PADA JAM PIDUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU