Home / Uncategorized

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Kejati Maluku Bersama MADRASAH ALIYAH AL-MULUUK PERSIS Sepakat Atasi Buliying dan Judol

Masohi, pusartimur.com – Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah pada Madrasah Aliyah Al-Muluuk yang bertempat di Desa Telaga Kodok Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Rabu, (21/8/2024).

Tim Narasumber yang hadir yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Febyanti Sahetapy, S.H.,M.H yang akan membawakan materi terkait “Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE) dan Pencegahan Bahaya Judi Online (Judol) dilingkungan Sekolah”.

Hadir pula, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al-Muluuk Persis Maluku Tengah Bapak Moh. Ali Manilet, S.Pd yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah untuk pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini, besar harapan kami kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan para Narasumber nanti, dapat bermanfaat bagi Siswa – Siswi dan menjadi agen perubahan pencegahan Aksi Bullying maupun pencegahan Judi Online untuk seluruh Siswa yang ada di Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah.

Baca Juga  Jelang Kunjungan Kemenparekraf RI, Pemneg Laha Antusias Tangani Sampah

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sambutannya, mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah Madrasah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah, yang telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat.

Tim Narasumber dalam penyampaian materinya, mengingatkan kepada para Siswa -Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah, bahwa Aksi Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, telah merambat dikalangan Pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi beberapa kali dilingkungan Sekolah dan hal ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar maupun Pihak Sekolah, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas antara Pemerintah, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid agar sejak dini dapat diantisipasi dan tidak menjadi Pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  Banyak Gagasan Perubahan, Rahangiar Maju Pilkada SBB Sebagi Calon Wabup

Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para Siswa – Siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi, yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan Perilaku Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial serta Praktek Judi Online di Kalangan Pelajar dan bagaimana langkah pencegahannya dilingkungan sekolah maupun dilingkungan Masyarakat.

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANSATROL KODAERAL IX PIIMPIN PENGUKUHAN KOMANDAN KRI KERAPU-812

Uncategorized

MyTelkomsel Hadir Sebagai Super App Beri Kemudahan Transaksi Bagi Pelanggan

Uncategorized

SOLISSA MINTA AKUN TIK TOK @SENTER MALUKU LAKUKAN PERMOHONAN MAAF

Uncategorized

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

Uncategorized

WAGUB BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN ANGKATAN II PNS KABUPATEN MBD DAN SEKRETARIAT DPD RI

Uncategorized

Wali Kota Ambon Tegas: PT DSA Harus Tinggalkan Lahan Pemkot Jika Tak Mampu Layani Masyarakat

Uncategorized

Bank Indonesia Fasilitasi 51 UMKM di Ambon, Dorong Digitalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Uncategorized

Lekransy : Masyarakat Diajak Sikapi Pemberitaan Yang Cenderung Agitatif