Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:39 WIB

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis,SH, dan didampingi oleh Fadli Mastail,ST Wakil Ketua DPW PKB Maluku, dan jajaran pengurus lainnya di Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (9/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

Ia dituduh menyebarkan informasi bahwa Cak Imin tidak transparan dalam tata kelola keuangan partai, baik di fraksi, pemilu, maupun pilkada.

Baca Juga  SIAGA SAR KHUSUS LEBARAN, BASARNAS AMBON SIAGAKAN ALUT DAN PERSONIL

Basri Damis menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik partai dan ketua umum dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan Lukman Edy sudah mencemarkan nama baik partai dan ketua umum,” kata Basri Damis.

Ia menambahkan, laporan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPW PKB di Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menghindari reaksi berlebihan dari para kader di daerah.

“Dan ini adalah dalam rangka menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya ada kader kami, ada pengurus kami yang keberatan terhadap perilaku beliau mungkin ada tindakan main hakim sendiri, itu yang kami hindari. Oleh karena itu kami menggunakan jalur hukum atau saluran hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Basri Damis, menambahkan, tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan penuh fitnah, terutama mengenai tata kelola keuangan partai yang disebutnya tidak baik.

Pernyataan beliau sangat merugikan kader PKB karena disebarkan di berbagai platform media, termasuk media besar,” tambahnya.

Nama baik partai adalah modal utama, sehingga ketika diserang, dampaknya bisa luar biasa. Kami harus mengantisipasi hal ini dari sekarang,” tambah Basri Damis.

Pihak Ditrenskrimsus Polda Maluku sudah menerima Pengaduan dari Pengurus PKB Maluku Terkait Pencemaran nama baik Terhadap Partai Kebangkitan Bangsa ,” ungkap Basri Damis. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot – Disdik Ambon Gelar Sosialisasi PBJ

Uncategorized

Windows Loader ✓ Activate Windows 7 & 10 OS Now ➤ Free Download

Uncategorized

Tingkatkan Kolaborasi, Bandara Pattimura Ambon – Komunitas Bandara Dukung Pembangunan Desa Wisata Laha

Uncategorized

Menuju Smart City, Ambon Siap Luncurkan Call Center 112 di HUT Kota

Uncategorized

Kakansar Ambon pimpin giat Upacara Memperingati HUT Ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

Uncategorized

Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Meritokrasi: Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Uncategorized

941 CPNS Resmi Ditugaskan di Ambon Mulai 1 Juli 2025, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Integritas