Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:39 WIB

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis,SH, dan didampingi oleh Fadli Mastail,ST Wakil Ketua DPW PKB Maluku, dan jajaran pengurus lainnya di Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (9/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

Ia dituduh menyebarkan informasi bahwa Cak Imin tidak transparan dalam tata kelola keuangan partai, baik di fraksi, pemilu, maupun pilkada.

Baca Juga  Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan

Basri Damis menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik partai dan ketua umum dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan Lukman Edy sudah mencemarkan nama baik partai dan ketua umum,” kata Basri Damis.

Ia menambahkan, laporan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPW PKB di Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menghindari reaksi berlebihan dari para kader di daerah.

“Dan ini adalah dalam rangka menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya ada kader kami, ada pengurus kami yang keberatan terhadap perilaku beliau mungkin ada tindakan main hakim sendiri, itu yang kami hindari. Oleh karena itu kami menggunakan jalur hukum atau saluran hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Inflasi Maluku Mei 2026 Capai 0,93 Persen, Tetap dalam Rentang Sasaran Nasional

Basri Damis, menambahkan, tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan penuh fitnah, terutama mengenai tata kelola keuangan partai yang disebutnya tidak baik.

Pernyataan beliau sangat merugikan kader PKB karena disebarkan di berbagai platform media, termasuk media besar,” tambahnya.

Nama baik partai adalah modal utama, sehingga ketika diserang, dampaknya bisa luar biasa. Kami harus mengantisipasi hal ini dari sekarang,” tambah Basri Damis.

Pihak Ditrenskrimsus Polda Maluku sudah menerima Pengaduan dari Pengurus PKB Maluku Terkait Pencemaran nama baik Terhadap Partai Kebangkitan Bangsa ,” ungkap Basri Damis. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

OJK Maluku: Aset Perbankan Syariah Capai Rp1,02 Triliun

Uncategorized

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Pemprov Maluku untuk Pembangunan Rumah Warga Hunut

Uncategorized

KOMINFO AMBON GANDENG FISIP UNPATTI , SOSIALISASI LITERASI DIGITAL DI JEMAAT SUMBER KASIH

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Kolaborasi Pemerintah Kota Ambon dan HIPMI, Wattimena : Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif 

Uncategorized

BUKA MUSRENBANG RKPD 2026, GUBERNUR HARAP BUPATI DAN WALIKOTA LAKUKAN 4 HAL

Uncategorized

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Uncategorized

Perkuat Keamanan Daerah, Gubernur dan Wagub Maluku Gelar Audensi Berdam Kominda