Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:39 WIB

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis,SH, dan didampingi oleh Fadli Mastail,ST Wakil Ketua DPW PKB Maluku, dan jajaran pengurus lainnya di Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (9/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

Ia dituduh menyebarkan informasi bahwa Cak Imin tidak transparan dalam tata kelola keuangan partai, baik di fraksi, pemilu, maupun pilkada.

Baca Juga  Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Basri Damis menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik partai dan ketua umum dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan Lukman Edy sudah mencemarkan nama baik partai dan ketua umum,” kata Basri Damis.

Ia menambahkan, laporan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPW PKB di Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menghindari reaksi berlebihan dari para kader di daerah.

“Dan ini adalah dalam rangka menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya ada kader kami, ada pengurus kami yang keberatan terhadap perilaku beliau mungkin ada tindakan main hakim sendiri, itu yang kami hindari. Oleh karena itu kami menggunakan jalur hukum atau saluran hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Puskesmas Karpan Wakili Maluku Pada Lomba Video Aplikasi Mobile JKN

Basri Damis, menambahkan, tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan penuh fitnah, terutama mengenai tata kelola keuangan partai yang disebutnya tidak baik.

Pernyataan beliau sangat merugikan kader PKB karena disebarkan di berbagai platform media, termasuk media besar,” tambahnya.

Nama baik partai adalah modal utama, sehingga ketika diserang, dampaknya bisa luar biasa. Kami harus mengantisipasi hal ini dari sekarang,” tambah Basri Damis.

Pihak Ditrenskrimsus Polda Maluku sudah menerima Pengaduan dari Pengurus PKB Maluku Terkait Pencemaran nama baik Terhadap Partai Kebangkitan Bangsa ,” ungkap Basri Damis. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komut PT Mineral Trobos Berpeluang Kembali Digarap KPK, Tessa: Masih Menunggu Update

Uncategorized

Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Uncategorized

Anak Terlindungi Indonesia Maju, Pemkot Lantik Forum Anak Kota Ambon

Uncategorized

Pemkot Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Uncategorized

Wali Kota Ambon Tegas: PT DSA Harus Tinggalkan Lahan Pemkot Jika Tak Mampu Layani Masyarakat

Uncategorized

Sadali Lepas Kontingen UDG Tingkat Nasional ke XV Provinsi MalukuĀ 

Uncategorized

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Uncategorized

MyTelkomsel Hadir Sebagai Super App Beri Kemudahan Transaksi Bagi Pelanggan