Home / Politik

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Sah, PKB Beri Rekomendasi Bagi Pasangan 2M

Ambon, Pusartimur.com- Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (04/08/2024), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada Murad Ismail-Michael Wattimena sebagai pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Maluku dalam perhelatan pemilihan kepada daerah serentak di Maluku pada 27 November 2024 nanti.

Baca Juga  Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

Rekomendasi ini diserahkan langsung Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada Murad Ismail, di Kantor DPP PKB.

Saat menerima rekomendasi, Murad Ismail didampingi Michael Wattimena, Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis.

Pada kesempatan itu,Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid berharap Murad Ismail sebagai petahana dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Pj. Gubernur Maluku Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“PKB menyerahkan SK rekomendasi kepada Pak Murad Ismail dan Pak Michael Wattimena karena yakin mereka akan bekerja lebih baik lagi. Hasilnya sudah terbukti, prestasi sudah terbukti dan dirasakan oleh masyarakat Maluku. Kerukunan terjaga, ekonomi stabil, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tutupnya.  (PT-09).

Share :

Baca Juga

Politik

BETA Par Ambon Gelar Syukuran dan Silaturahmi Bersama Relawan

Politik

Survei Parameter Konsultido: Elektabilitas Paslon BETA 54.1 Persen

Kab.Maluku Barat Daya

Takhirkan Data Pemilih, KPU MBD Gencar Lakukan Coklit

Kab. Maluku Tengah

Majukan Malteng Adil dan Sejahtera, Mirati Optimis Raih Rekomendasi Parpol

Politik

Peletakan Batu Pertama Kantor DPW Partai NasDem Maluku: Simbol Eksistensi dan Semangat Kebersamaan

Politik

KPU Maluku Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 1.332.149 Pemilih

Politik

Serempak, Baliho FT Terpasang di Seluruh Sudut Kota Ambon

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar