Home / Kab. Maluku Tengah

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:02 WIB

FT, Anak Negeri Akoon Angkat Bicara

Ambon, Pusartimur.com- Ferly Tahapary yang merupakan anak Negeri Akoon angkat bicara terkait asal mulanya sejarah Pela Akoon di Rumalai bukan Tananahu.

“Kalau buat panas Pela berarti warga Negeri Rumalai tidak ikut, artinya tidak jelas ada Pela negeri Akoon dan Rumalai Tananahu,” kata Ferly Tahapary kepada Pusartimur.com, Sabtu (27/7/2024).

Tahapary mengatakan, tidak ada nilai historis bagi raja negeri Akoon dan negeri Tananahu. Untuk itu, perlu kedua raja ini dapat mengatur sejarah adat Pela dengan baik.

Baca Juga  Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf

“Jangan ambil sejarah adat Pela sapanggal dan menceritakan, karena nanti membawa hukuman bagi masyarakat,” akui Tahapary

Untuk itu, Tahapary mengakui, kehadiran pemerintah desa sebagai tempat fasilitator dan mencari solusi. “Ini negeri adat, kepala desa harus tahu adat, nilai histori Pela Akoon Rumalai Tananahu. Itu terjadi seperti apa,” tukas Tahapary.

Lanjut Tahapary, bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah perlu menyikapi hal ini jangan sampai terjerumus mendukung hal yang salah. “Pemkab dalam hal ini bupati hadir memberikan sambutan dalam proses acara adat Pela, kalau tidak ada nilai historis perlu dikaji, agar kehadiran Pemkab dapat dinilai memiliki nilai historis antara Pela negeri Akoon dan Rumalai Tananahu,” ucap Tahapary.

Baca Juga  Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Selain itu, Tahapary tambahkan, jangan ada kepentingan. Kami sampaikan ini agar terjamin keamanan yang baik, sebelum panas Pela , harus diatur nilai historisnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Patisahusiwa : HUT RI Jadi Sarana Kebersamaan

Kab. Maluku Tengah

PN Ambon Gelar Sidang di Saparua, Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Kab. Maluku Tengah

Rustini Sebut Perempuan Bangsa Dukung Ibu Pejuang di Masohi

Kab. Maluku Tengah

Perahu Nelayan Banda Terdampar di Perairan Haria, Tiga ABK Selamat

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Kab. Maluku Tengah

Komisioner Panwascam Silaturahmi Dengan Camat Saparua Timur

Hukum dan Kriminal

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Kab. Maluku Tengah

ILE BOLENG PULAU AMBON MERAYAKAN NATAL BERSAMA