Home / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

Meriahkan Launching Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu Maluku Hadirkan  GIGI

Ambon, Pusartimur.com-  Meriahkan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menghadirkan Group Band GiGi

Group Band GiGi akan pentas di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (23/7/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, kehadiran GIGI guna mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat bersama Bawaslu.

Untuk itu, diharapkan media dapat membantu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Maluku terkait keamanan menuju Pilkada serentak mendatang.

“Ketika masyarakat hadir, mari sama-sama mensukseskan kegiatan ini. Karena, ini sebagai wujud melanjutkan kebersamaan dalam tageline Bakukele Awasi Pilkada menuju pemilihan yang berkualitas, melahirkan pemimpin yang berkualitas,”akuinya kepada media dalam konfrensi pers yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon.

Baca Juga  Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

Ia menambahkan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada berlangsung penyelenggara Pemilu tetap melayani hak negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih

“Apabila ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, DPT, mereka bisa datang dengan membawa KTP elektronik, dimana alamat yang ada sesuai KTP. Nantinya KTP elektronik tersebut ditunjukan kepada jajaran yang ada di Panwas, dan mereka akan dilayani diatas jam 1, selama surat suara tersedia,” tuturnya.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Terima Duplikat Bendera Pusaka

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair Mengakui  Bawaslu memerlukan posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di provinsi Maluku

“Posko kawal hak pilih tersebut agar nantinya ada warga negara yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera melapor,” tambahnya.

Selain itu, apabila ada kedapatan Pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, untuk segera dilaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Politik

Strategi Peremajaan Cengkeh dan Pala, Uluputty : Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Sektor Perkebunan yang Berkelanjutan

Politik

Peletakan Batu Pertama Kantor DPW Partai NasDem Maluku: Simbol Eksistensi dan Semangat Kebersamaan

Kab. Seram Bagian Barat

Tingkatkan Akses dan Fasilitas Daerah, Pemkab – Polres SBB Teken NPHD

Politik

“Biking Bae Vor Ambon”, Tahapary : Ambon Butuh Seorang Pelayan

Politik

BETA Par Ambon Gelar Syukuran dan Silaturahmi Bersama Relawan

Politik

Ribuan Relawan Hantarkan Bodewin- Ely Mendaftar di KPU Kota Ambon

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Siap Jalankan Amar Putusan MK Soal Ambang Batas UU Pilkada