Home / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

Meriahkan Launching Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu Maluku Hadirkan  GIGI

Ambon, Pusartimur.com-  Meriahkan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menghadirkan Group Band GiGi

Group Band GiGi akan pentas di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (23/7/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, kehadiran GIGI guna mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat bersama Bawaslu.

Untuk itu, diharapkan media dapat membantu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Maluku terkait keamanan menuju Pilkada serentak mendatang.

“Ketika masyarakat hadir, mari sama-sama mensukseskan kegiatan ini. Karena, ini sebagai wujud melanjutkan kebersamaan dalam tageline Bakukele Awasi Pilkada menuju pemilihan yang berkualitas, melahirkan pemimpin yang berkualitas,”akuinya kepada media dalam konfrensi pers yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon.

Baca Juga  Polres SBB Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2025, Berikut Target Pelanggaran Prioritas

Ia menambahkan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada berlangsung penyelenggara Pemilu tetap melayani hak negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih

“Apabila ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, DPT, mereka bisa datang dengan membawa KTP elektronik, dimana alamat yang ada sesuai KTP. Nantinya KTP elektronik tersebut ditunjukan kepada jajaran yang ada di Panwas, dan mereka akan dilayani diatas jam 1, selama surat suara tersedia,” tuturnya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Gelar Dialog Publik Bahas Efisiensi Anggaran dan Masa Depan Maluku

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair Mengakui  Bawaslu memerlukan posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di provinsi Maluku

“Posko kawal hak pilih tersebut agar nantinya ada warga negara yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera melapor,” tambahnya.

Selain itu, apabila ada kedapatan Pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, untuk segera dilaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

DPW PKB Maluku Gelar UKK Tahap 2, 71 Kandidat Lolos Seleksi Calon Ketua DPC 2026–2031

Politik

Benhur Watubun: Spirit Natal Jadi Energi Perjuangan PDIP untuk Kemanusiaan dan Rakyat

Headline

DPP PKB Rekomendasi Kader Internal Maju di Pilkada 2024

Economy

Walikota Ambon Salurkan Rp955 Juta Bantuan Keuangan untuk 11 Partai Politik

Politik

Serempak, Baliho FT Terpasang di Seluruh Sudut Kota Ambon

Politik

Sosok “Kuda Hitam” Maju di Pilwalkot Ambon 2024-2029

Politik

Jendela Dunia Kita Perkuat Literasi Anak Pelosok, Rustini Sambangi Seram Utara Barat

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra