Home / Uncategorized

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:44 WIB

Pemdes Waiheru Akan Bentuk Posyandu Remaja

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Waiheru akan membentuk Posyandu Remaja.

“Kita akan membentuk Posyandu Remaja pada tahun 2025 mendatang, dan itu sudah masuk dalam program kerja di Pemerintah Desa Waiheru,” kata Kepala Desa Waiheru, Usman Ely kepada Pusartimur.com di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, di desa Waiheru ada 10 posyandu yakni untuk balita dan lansia. Untuk itu, bukan saja Balita dan Lansia yang diperhatikan, tapi para remaja juga harus diperhatikan kesehatannya.

Baca Juga  Sidak OPD Di Balai Kota, Wawali Pastikan Pegawai Disiplin Masuk dan Keluar Kantor

“Ada banyak hal yang terjadi di desa Waiheru terhadap para remaja, maka itu kami berinisiatif dan sepakat untuk membentuk Posyandu Remaja guna memberikan kesehatan yang sama halnya dengan balita dan lansia,” akuinya.

Ia mengakui, contoh kasus yang terjadi adalah anak-anak remaja yang masih dibawah umur sudah mengkonsumsi rokok. Hal ini yang dapat membuat kesehatan tubuh baik rohani dan jasmani terganggu.

Baca Juga  Tahalele : Gepeng dan Anak Jalanan Jadi Fokus Serius 

“Oleh itu, kami dengan cepat harus mengambil langkah pencegahan dengan membentuk Posyandu Remaja agar kesehatan para remaja khususnya di desa Waiheru dapat terkontrol secara baik,” tandasnya singkat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pattikawa: Penyesuaian Harga Layanan Kesehatan di Ambon Sesuai Aturan Nasional

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Refreshment Pelatihan Petugas SPBU

Uncategorized

Pemkot Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Uncategorized

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE

Economy

November 2024,  Maluku Alami Inflasi Sebesar 2,23 Persen secara YoY

Kab.Maluku Barat Daya

Noach Apresiasi Dukungan Relawan Beta MBD

Uncategorized

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Uncategorized

Pemkot Ambon Bagikan 1.600 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80