Home / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 17:08 WIB

Pemkot Ambon Ganti Rugi Tanaman Warga Kilang dan Hukurila

Ambon, Pusartimur.com- Akibat pembangunan jalan lingkar Seri sampai Hukurila, Pemerintah Kota Ambon mengganti rugi atas tanaman milik masyarakat di negeri Kilang dan Hukurila.

Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya yang berlangsung di Balai Kota Ambon saat apel pagi, Rabu (25/9/2024).

Adapun rincian realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri-Hukurila yakni:

1. Pembangunan jalan lingkar selatan dimulai pada tahun 2017, dengan realisasi ganti rugi sejak tahun 2018 hingga 2024.
2. Tahun 2018, sebesar Rp. 855.963.510,- direalisasikan 100% untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri, Negeri Urimessing.
3. Tahun 2019, sebesar Rp. 900.000.000,- direalisasikan untuk tanaman milik masyarakat Seri dan Dusun Mahia, Negeri Urimessing.
4. Tahun 2020, sebesar Rp. 170.502.000,- direalisasikan untuk tanaman sisa milik masyarakat Dusun Mahia, Negeri Urimessing.
5. Tahun 2023, sebesar Rp. 1.441.656.845,- direalisasikan untuk tanaman milik masyarakat Negeri Naku dan sebagian Kilang.
6. Pada Rabu, 25 September 2024, sebesar Rp. 1.606.459.649,- direalisasikan untuk tanaman milik masyarakat Negeri Kilang dan Hukurila, dengan rincian:
– Jumlah penerima: 45 orang.
a. Negeri Kilang 1: 14 orang
b. Negeri Kilang 2: 25 orang
c. Negeri Hukurila: 6 orang
– Jumlah uang yang diterima:
a. Negeri Kilang: Rp. 1.244.787.840,-
b. Negeri Hukurila: Rp. 361.671.808,-
– Nama perwakilan penerima:
a. Dominggus Latuheru (Negeri Kilang) menerima Rp. 84.044.140,-
b. Jemmy C. Tupan (Negeri Hukurila) menerima Rp. 108.431.263,-

Baca Juga  FKK Santika Premiere Ambon Bersih-bersih di Masjid Al-Syukur

Sambutan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, proses ganti rugi yang telah berjalan selama enam tahun ini.

Baca Juga  TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Penyerahan kali ini merupakan yang keenam, dan diharapkan semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Maluku Terima Audiensi FJPI, Siap Beri Perlindungan Jurnalis Perempuan di Lapangan

Uncategorized

Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan, Indosat Ooredoo Hutchison Siap Dukung Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN

Economy

Swiss-Belhotel Ambon & Zest Ambon Gelar Jalan Sehat Bersama Peringati National Walking Day 2026

Uncategorized

BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON DAN BKKBN MALUKU JALIN SINERGI STRATEGIS PERCEPAT PENURUNAN STUNTING

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU HADIRI ACARA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KOMERSIAL KONTRAK BAGI HASIL BLOK MIGAS BINAIYA

Uncategorized

Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Meritokrasi: Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Uncategorized

Direktur AMO : Kolaborasi Kota Musik Dunia Dimulai dari Ambon

Uncategorized

Wali Kota Ambon Imbau Warga Tertib Urus IMB untuk Mitigasi Bencana Longsor