Home / Kab.Kep.Aru

Selasa, 23 Juli 2024 - 04:27 WIB

Kejari Aru Selamatkan Uang Negara

Dobo, pusartimur..com – Hasil penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2023 sampai dengan 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru telah menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara dengan total sebesar Rp Rp 2.396.065.017,04,- dimana perkara tersebut sudah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) dan selanjutnya terhadap Barang Bukti Uang tersebut akan disetor ke Kas Negara untuk Pemulihan Keuangan Negara.

Baca Juga  PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

1. Perkara Pembangunan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru TA 2019 Terpidana WANDRY ANGKER Rp 1.626.777.552,04,-
2. Perkara Anggaran Covid-19 pada Dinas Pertanian TA 2020 Terpidana BOSCO ANGGREK Rp 79.927.600,-
3. Perkara Anggaran Covid-19 pada Dinas Pertanian TA 2020 Terpidana ABDULLAH WALAY Rp 19.467.500,-
4. Perkara Dana Hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru pada Komisi Pemilihan Umum TA 2020 Terpidana Drs. AGUSTINUS RUHULESSIN, MUSTAFAH DARAKAY, TINA JOFITA PUTNARUBUN, YOSEPH SUDARSO LABOK dan KENAN RAHALUS Rp 661.892.365,00,-
5. Perkara Pembangunan Puskesmas Mesiang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018 Terpidana atas nama FEBY GOZAL Rp 10.000.000,-  (PT-06)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Waas : Sejahterakan Masyarakat, Ambon Perlu Pembangunan Lebih Baik

Kab.Kep.Aru

Hadiri Apel Simpatik 2024, Ini Penjelasan Haurissa

Kab.Kep.Aru

Dianggap Gagal , PWPM Maluku Diminta Copot Hitimala 

Kab.Kep.Aru

ABK Asal Kepulauan Aru Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan 

Kab.Kep.Aru

Tingkatkan Kepedulian Bagi Masyarakat, Wenno – Asyathri Sumbang Hewan Kurban

Kab.Kep.Aru

WUJUDKAN BUDAYA MENGHORMATI DAN MELINDUNGI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, KUMHAM MALUKU GELAR EDUKASI 

Kab.Kep.Aru

Pj. Gubernur Lepas 1.068 JCH Emberkasi Antara Maluku

Kab.Kep.Aru

Mantapkan Langkah di PDIP, Tahapary – Taher Siap Berkompetisi