Home / Uncategorized

Senin, 8 Juli 2024 - 17:24 WIB

Pemkot  Bayar Gaji 13 Tenaga Kontrak

AMBON, Pusartimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memutuskan untuk membayar Gaji Ke-13 (G13) bagi 1.028 orang tenaga kontrak/honorer.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, pada Apel Pagi ASN, Senin (8/7/24), di Balai Kota.

Dirinya akui, keputusan pembayaran G13 ini telah melalui pertimbangan yang matang.

“Hari Kamis (4/7/24) lalu, saya berbicara dengan Pj. Wali Kota terkait hak – hak tenaga kontrak/honorer dan Pj. Wali Kota Memberikan saya kesempatan rapat dengan BPKAD untuk mempresentasikan kemampuan daerah dalam pembayaran G13 bagi Tenaga Kontrak/Honorer,” kata Ririmasse.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, terungkap tenaga kontrak/honorer di Pemkot berjumlah 1028 orang, jika masing – masing menerima sebesar Rp 2,6 juta maka akan menelan anggaran Rp 3.147.800.000.

Baca Juga  Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Ririmasse kemudian memastikan kemampuan keuangan daerah memadai untuk membayar Gaji 13.

Keputusan tersebut juga diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

“Khusus untuk tenaga kontrak/honorer, dalam PP ini desebut sebagai pegawai non-pegawai ASN. Dasar hukum pemberian Gaji 13 dan THR kepada pegawai kontrak/honoerer yaitu pasal 3 ayat (3) huruf (j) PP Nomor 14 Tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Ambon Rencana Bangun RS Daerah

Ririmasse menambahkan, keputusan pembayaran G13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, dimana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN dan PPPK.

“Dengan pertimbangan itu maka tenaga kontrak/honorer pantas kita berikan G13, karena mereka punya kebutuhan anak sekolah. Ini akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga akan berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon. Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon,” pungkasnya. (PT-10).

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANKODAERAL IX SELAKU KETUA PANITIA DAERAH AMBON PIMPIN SIDANG KOMISI PANTUKHIRDA CALON BINTARA DAN TAMTAMA PK TNI AL GEL II 2025

Uncategorized

DANKODAERAL IX DILANTIK SEBAGAI KETUA MAJELIS PEMBIMBING BERSAMA PENGURUS SAKA BAHARI KODAERAL IX PERIODE 2025-2030

Uncategorized

Kepala BWS Maluku: Inpres Dorong Percepatan Penanganan Wilayah Irigasi dan Penyediaan Air Tanah

Economy

Swiss-Belhotel Ambon & Zest Ambon Gelar Jalan Sehat Bersama Peringati National Walking Day 2026

Uncategorized

BPJS Kesehatan Sambangi Fakultas Kedokteran Unpatti

Uncategorized

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

Kab.Maluku Barat Daya

Noach Apresiasi Dukungan Relawan Beta MBD

Uncategorized

MAKI Duga Ada Pertemuan AGK dengan Anak Buah Komut PT. Mineral Trobos