Home / Uncategorized

Senin, 8 Juli 2024 - 17:24 WIB

Pemkot  Bayar Gaji 13 Tenaga Kontrak

AMBON, Pusartimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memutuskan untuk membayar Gaji Ke-13 (G13) bagi 1.028 orang tenaga kontrak/honorer.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, pada Apel Pagi ASN, Senin (8/7/24), di Balai Kota.

Dirinya akui, keputusan pembayaran G13 ini telah melalui pertimbangan yang matang.

“Hari Kamis (4/7/24) lalu, saya berbicara dengan Pj. Wali Kota terkait hak – hak tenaga kontrak/honorer dan Pj. Wali Kota Memberikan saya kesempatan rapat dengan BPKAD untuk mempresentasikan kemampuan daerah dalam pembayaran G13 bagi Tenaga Kontrak/Honorer,” kata Ririmasse.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, terungkap tenaga kontrak/honorer di Pemkot berjumlah 1028 orang, jika masing – masing menerima sebesar Rp 2,6 juta maka akan menelan anggaran Rp 3.147.800.000.

Baca Juga  JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

Ririmasse kemudian memastikan kemampuan keuangan daerah memadai untuk membayar Gaji 13.

Keputusan tersebut juga diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

“Khusus untuk tenaga kontrak/honorer, dalam PP ini desebut sebagai pegawai non-pegawai ASN. Dasar hukum pemberian Gaji 13 dan THR kepada pegawai kontrak/honoerer yaitu pasal 3 ayat (3) huruf (j) PP Nomor 14 Tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga  Wawali Sambut Pembukaan Kantor Konsulat Belanda di Kota Ambon 

Ririmasse menambahkan, keputusan pembayaran G13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, dimana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN dan PPPK.

“Dengan pertimbangan itu maka tenaga kontrak/honorer pantas kita berikan G13, karena mereka punya kebutuhan anak sekolah. Ini akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga akan berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon. Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon,” pungkasnya. (PT-10).

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KODAERAL IX DUKUNG PENUH GERAKAN PANGAN MURAH YANG DILAKSANAKAN SERENTAK

Uncategorized

Pelayanan Publik Dinkes Ambon Buruk, Sapulette : Tidak Masuk Katagori Penilaian Lomba

Uncategorized

IKB TNS KOTA AMBON GELAR IBADAH PERDANA

Uncategorized

Ambon Jadi Lokasi Penelitian Pengembangan Ekosistem Cek Fakta

Uncategorized

Kerap Disalahgunakan, Dinsos Himbau Warga Tak Beri Uang Kepada Anjal

Uncategorized

Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Uncategorized

Dessy Hallauw Perempuan Pertama Yang Pimpin DPC GAMKI Kota Ambon Periode 2025-2028

Uncategorized

Penjabat Gubernur Resmi Buka MTQ XXX Tingkat Provinsi Maluku