Home / Kota Ambon

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:34 WIB

BPS Kota Tual Lakukan Penilaian Interview EPSS Pemkot Ambon

AMBON, Pusar timur.com- Bertempat di Ruang Rapat Command Center (CC) Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Kamis (27/6/24), dilaksanakan kegiatan Penilaian Interview yang merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.

Penilaian Interview ini dilakukan secara daring, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tual. Interview dihadiri oleh Kepala BPS Kota Tual, Richard Philip Thenu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Dan Persandian Kota Ambon selaku ketua Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kota Tual, serta Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon.

Thenu dalam pembukaan kegiatan tersebut menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

“Tujuannya, untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah,”ujarnya.

Baca Juga  Secara YoY, Januari 2025  Maluku Alami Inflasi 0,76 Persen

Kepala BPS Kota Tual menambahkan, bahwa Penilaian dilakukan secara silang (BPS Kota Tual menilai Pemkot Ambon) untuk memastikan penilaian yang objektif terhadap validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri yang dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Kota Ambon.

“Hasil penilaian EPSS Tahun 2023, Untuk Kawasan Timur Indonesia, Kota Ambon memperoleh nilai tertinggi EPSS yaitu 2,72 dengan Predikat Baik, diharapkan juga di tahun 2024 dapat mempertahankan bahkan jika memungkinkan dapat memperoleh hasil yang lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Dalam arahan singkatnya, plt Kepala Dinas Kominfo Dan Persandian Kota Ambon menjelaskan di tahun 2024, rangkaian EPSS dimulai pada tanggal 1 April 2024 dengan dilakukannya sosialisasi EPSS oleh BPS Kota Ambon. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal EPSS Pemerintah Kota Ambon sampai tanggal 31 Mei 2024.

“OPD yang menjadi sampel penilaian EPSS 2024 adalah Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan. Dengan kegiatan statistik yang dinilai untuk Dinas Tenaga Kerja adalah Pengumpulan Data Tenaga Kerja Terdaftar sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah Pengumpulan Data Statistik Sub Sektor Hortikultura,” terangnya.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Resmi Buka MTQ XXX Tingkat Provinsi Maluku 

Lekransi mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Ambon dan Keputusan Walikota No 36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon.

“Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) antara Pembina Data (BPS Kota Ambon), Walidata (Diskominfo Kota Ambon), Kordinator (BAPPEDA LITBANG Kota Ambon) serta Produsen Data (OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon) telah dilakukan melalui pembinaan statistik sektoral bagi beberapa OPD Produsen Data. Diharapkan Kolaborasi SDI dapat terus dilakukan untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” pungkasnya. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Kota Ambon

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Dinas Perikanan Terfokus Pada Tiga Aspek Utama

Kota Ambon

Mengatasi Inflasi, PJ. Gubernur Terjun ke Pusat Gudang Distributor Sembako di Ambon

Kota Ambon

PJ WALIKOTA AMBON PAPARKAN DUA INDIKATOR PRIORITAS DALAM EVALUASI KINERJA

Kota Ambon

Pesparawi XI Maluku 2025, Kota Ambon Raih Juara Umum

Economy

Tingkatkan Perlindungan Lakalantas di Maluku, Siloam Hospital Kolaborasi Bersama Jasa Raharja Gelar Media Gathering

Headline

Wujudkan Layanan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Disdik Ambon Gelar FDP