Home / Headline

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

CILEGON, PUSARTIMUR.COM – PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban insiden kebakaran KMP Batumandi yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam (20/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berjalan dengan baik.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera pulih seperti sedia kala,” ujarnya.

Awaluddin menjelaskan, penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Seluruh korban tersebut mendapat jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  Bandara Pattimura bersama Smart Air siapkan Penerbangan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Langgur

“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” katanya.

Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan para korban memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengutamakan penanganan korban, mendukung proses pemulihan, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dalam situasi darurat. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Headline

Anak-Anak Mata Rumah Rehatta Desak Pemkot Ambon Segera Fasilitasi Voting Raja Negeri Soya

Headline

Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu

Headline

Wali Kota Ambon  Tinjau Lokasi Longsor di Batu Merah dan Batu Koneng

Headline

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Headline

Dirut PD Panca Karya Ikut Lomba Masak Nasi Goreng, Semarakkan HUT RI ke-81

Headline

BNN DAN PT ANGKASA PURA INDONESIA GELAR TES NARKOBA KEPADA PERSONIL ARFF DI BANDARA PATTIMURA