Home / Headline

Senin, 2 November 2026 - 10:12 WIB

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses Sesuai Ketentuan

Ambon, PT – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial perihal dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Kapten Inf. J.R terhadap bawahannya, Sertu A.H. Danrindam XV/Pattimura Brigjen TNI Irfan Amir, S.E., M.Si., menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini sedang ditangani sesuai mekanisme serta prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD.

“Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya,” tegas Brigjen TNI Irfan Amir, minggu (1/11/2026).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat yang berwenang dalam menjalankan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara, sehingga penanganannya dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Halal Bi Halal ICMI Maluku, Wagub Tekankan Peran Cendekiawan Jaga Harmoni Daerah

Danrindam menegaskan bahwa setiap prajurit memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang sah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan pihak yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka penanganannya akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Setiap bentuk pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Sinergi Gereja dan Pemerintah Kota Ambon dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Umat

Selain proses pemeriksaan, Danrindam XV/Pattimura juga menjelaskan kondisi kesehatan Sertu A.H yang diketahui memiliki riwayat hipertensi. Pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, Sertu A.H dibawa ke Puskesmas Kairatu setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada, sehingga harus menjalani perawatan inap.

Setelah kondisinya membaik, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 07.20 WIT, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini, kondisinya dilaporkan telah stabil dan masih menjalani perawatan di ruang rawat inap. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo di Jawa Timur

Headline

Fasida Provinsi Maluku Gelar Paramotor Exercise dari Unpatti ke JMP Ambon

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Headline

PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Headline

Update Ops SAR Hari Kedua di Sekitar Perairan Pulau Saparua

Headline

Hilang kontak dalam perjalanan Pulau Misol – Seram Bagian Timur, seorang nelayan asal Kab, Maluku Tengah dalam pencarian Tim SAR Gabungan

Headline

Peringati HUT Ke-80 TNI AU, Kasau : Wujudkan Kekuatan Udara Yang Berdaya Gentar di Kawasan

Headline

KAJATI MALUKU RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH PENGGERAK SINERGITAS SISTEM PERADILAN PIDANA