AMBON, PT- Ketua Partai Golkar Kecamatan Baguala, Josep Ruban, mempertanyakan legalitas kepemimpinan DPD Partai Golkar Kota Ambon, dalam orasinya di depan Hotel Swissbell Ambon, Sabtu (10/10/2016).
Ia menegaskan, setiap keputusan dan langkah organisasi harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan resmi partai.
Josep menyampaikan, kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan mengenai status kepemimpinan DPD Partai Golkar Kota Ambon termasuk kepastian apakah keputusan atau surat yang menjadi dasar persoalan tersebut telah dicabut atau masih berlaku.
Menurutnya, persoalan internal partai perlu diselesaikan sesuai mekanisme organisasi agar seluruh proses berjalan berdasarkan aturan yang berlaku.
Ia juga mempertanyakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait penetapan atau pengangkatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung lima tahun lalu.
Josep menilai, AD/ART dan peraturan organisasi harus menjadi landasan utama dalam menentukan keabsahan kepemimpinan maupun pelaksanaan keputusan partai.
Selain itu, ia menyebut adanya sikap dari lima pimpinan kecamatan yang terbentuk melalui Musyawarah Kecamatan. Para pimpinan tersebut, menurut Josep, tetap berpegang pada keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 yang disebut berlangsung pada 31 April lalu. Tanggal dan jenis forum tersebut perlu dikonfirmasi kembali.
Josep berharap, persoalan kepemimpinan di tubuh Partai Golkar Kota Ambon dapat diselesaikan secara terbuka, dengan mengedepankan aturan organisasi dan menjaga hubungan baik antarkader.
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan roda organisasi Partai Golkar tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tingkat daerah maupun kecamatan. (PT)








