Home / Politik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Ketua Golkar Baguala Josep Ruban Pertanyakan Legalitas Kepemimpinan DPD Golkar Ambon

AMBON, PT- Ketua Partai Golkar Kecamatan Baguala, Josep Ruban, mempertanyakan legalitas kepemimpinan DPD Partai Golkar Kota Ambon, dalam orasinya di depan Hotel Swissbell Ambon, Sabtu (10/10/2016).

Ia menegaskan, setiap keputusan dan langkah organisasi harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan resmi partai.

Josep menyampaikan, kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan mengenai status kepemimpinan DPD Partai Golkar Kota Ambon termasuk kepastian apakah keputusan atau surat yang menjadi dasar persoalan tersebut telah dicabut atau masih berlaku.

Baca Juga  OJK Paparkan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan dan Langkah Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas

Menurutnya, persoalan internal partai perlu diselesaikan sesuai mekanisme organisasi agar seluruh proses berjalan berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia juga mempertanyakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait penetapan atau pengangkatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung lima tahun lalu.

Josep menilai, AD/ART dan peraturan organisasi harus menjadi landasan utama dalam menentukan keabsahan kepemimpinan maupun pelaksanaan keputusan partai.

Selain itu, ia menyebut adanya sikap dari lima pimpinan kecamatan yang terbentuk melalui Musyawarah Kecamatan. Para pimpinan tersebut, menurut Josep, tetap berpegang pada keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 yang disebut berlangsung pada 31 April lalu. Tanggal dan jenis forum tersebut perlu dikonfirmasi kembali.

Baca Juga  Walikota Ambon : Jika Siswa SMP Masih Tawuran, Kepseknya Dicopot

Josep berharap, persoalan kepemimpinan di tubuh Partai Golkar Kota Ambon dapat diselesaikan secara terbuka, dengan mengedepankan aturan organisasi dan menjaga hubungan baik antarkader.

Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan roda organisasi Partai Golkar tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tingkat daerah maupun kecamatan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Politik

Laturua : Partai Harus Hadir Melayani Masyarakat, Bukan Politik Transaksional

Kab.Maluku Barat Daya

Buka tahapan Kampanye , KPU MBD Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Politik

Sosok “Kuda Hitam” Maju di Pilwalkot Ambon 2024-2029

Kab.Maluku Barat Daya

Long March Bersama Ratusan Warga, Benyamin -Ari Daftar di KPU MBD

Kab.Buru Selatan

Pelayanan Dasar Jadi Poin La Hamidi Bangun Kab. Bursel

Politik

Raih Nomor Urut 2, Ini Harapan Paslon BETA Par Ambon

Politik

MM Berbagi Kasih di Pasar Transit Passo