Home / Uncategorized

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Lewerissa Tegaskan Kepala Sekolah Harus Hadirkan Perubahan

Ambon, PT-  Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB bukan sekadar pemberian jabatan, tetapi merupakan amanah yang harus dijawab dengan pengabdian dan kinerja untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku.

Hal itu disampaikan Lewerissa saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB lingkup Provinsi Maluku Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).

 

Lewerissa menyampaikan, di balik setiap SK penugasan yang diterima kepala sekolah terdapat tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda Maluku. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak membedakan tantangan berdasarkan lokasi penugasan, baik di wilayah perkotaan maupun kepulauan.

 

“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegasnya.

 

Menurut Lewerissa, terdapat lima hal penting yang harus menjadi perhatian kepala sekolah. Pertama, kepala sekolah harus tampil sebagai pemimpin, bukan hanya sebagai pengelola administrasi. Kepala sekolah harus mengetahui kondisi sekolah, kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik, serta berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

 

Ia juga meminta setiap kepala sekolah memiliki target yang jelas dan terukur, termasuk target yang hendak dicapai dalam 100 hari pertama penugasan.

 

Kedua, Lewerissa menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan. Sebagai provinsi kepulauan, kondisi geografis Maluku tidak boleh menjadi alasan terjadinya kesenjangan mutu pendidikan.

Baca Juga  Ambon Gelar Rapat Kerja Pertama KMSB, Lekransy : Perkuat Peran Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Bencana

 

“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.

 

Ketiga, kepala sekolah diminta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Lewerissa menegaskan agar jabatan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan anggaran harus transparan, serta tidak boleh ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik.

 

“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.

 

Keempat, sekolah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. Kepala sekolah diminta membangun kolaborasi, memperkuat kapasitas guru, melibatkan orang tua dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendorong prestasi.

 

Kelima, Lewerissa menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan pembinaan serta evaluasi secara objektif dan terukur.

 

“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” katanya.

 

Lewerissa juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, bersama kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

 

Ia mengatakan, Maluku memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Karena itu, kondisi mutu pendidikan saat ini harus menjadi dorongan bagi semua pihak untuk melakukan perbaikan secara bersama-sama.

 

“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ujarnya.

 

Kepada para kepala sekolah yang menerima penugasan, Lewerissa kembali menekankan pentingnya memahami posisi kepala sekolah sebagai pemimpin yang harus mampu mengelola dan memimpin seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan.

 

“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik, serta membangun relasi dengan pihak orang tua dan berbagai organisasi yang ada di sekitar sekolah,” tandasnya.

 

Lewerissa berharap para kepala sekolah menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh, berintegritas, disiplin, bekerja keras, inovatif, dan memiliki semangat pelayanan, sehingga dari sekolah-sekolah di seluruh wilayah Maluku dapat lahir generasi yang cerdas, berkarakter, terampil, berintegritas, dan mampu bersaing.

 

Hadir dalam acara ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Para Kepala Sekolah yang menerima Surat Keputusan. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Ambon Teken MoU Strategis dengan PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Dorong Penguatan Logistik di Kawasan Timur Indonesia

Uncategorized

Walikota Ambon: Peringatan Maulid Nabi 1447 H Jadi Momentum Hidupkan Nilai Toleransi

Uncategorized

MMG Maknai HUT RI ke-80 dengan Berbagi Bendera Merah Putih di Makassar

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Uncategorized

SINERGI KODAERAL IX AMBON, PEMERINTAH DAERAH DAN LINTAS INSTANSI DORONG KETAHANAN PANGAN MELALUI GERAKAN TANAM SERENTAK CABAI DAN KEDELAI

Uncategorized

Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan, Wujud Nyata Cinta Musik dan Budaya Lokal

Uncategorized

Ketua DPRD Maluku Soroti Sengketa Lahan, Minta Dukungan Kepolisian

Uncategorized

Sejumlah Ruangan di Balai Kota Bocor, Dominggus : Pelayanan di BKD Terganggu