Home / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wali Kota Ambon Tegaskan Pengelolaan Retribusi oleh Pihak Ketiga Lebih Efektif, Pendapatan Kota Lebih Terjamin

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa semua masukan dari DPRD tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Namun, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan retribusi ke pihak ketiga dilakukan atas dasar pertimbangan efektivitas dan kepastian pendapatan daerah.

“Semua masukan dari DPRD tentu kita pertimbangkan. Tapi yang harus dipahami bersama, kenapa pengelolaan retribusi seperti parkir dialihkan ke pihak ketiga? Karena jika dibandingkan dengan saat dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan, pendapatannya jauh lebih meningkat saat dikelola oleh pihak ketiga,” jelas Wattimena kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga  Latif : Aplikasi Si Lapard Wujud Nyata Transformasi Digital Pemerintah Kota Ambon

Ia mencontohkan,saat retribusi dikelola oleh dinas, pendapatan bersifat fluktuatif dan sangat tergantung pada kondisi operasional di lapangan. Sementara jika dikelola oleh pihak ketiga, pendapatan pemerintah menjadi pasti, sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dibuat.

“Misalnya kita sepakati kontrak 3 miliar, maka berapa pun hasilnya, pihak ketiga tetap wajib setor 3 miliar ke pemerintah. Mau hujan, mau panas, target itu tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebaliknya, jika dikelola secara internal, berbagai kendala teknis dapat mengganggu capaian pendapatan. “Kita harus realistis. Sudah ada pengalaman sebelumnya. Kita bandingkan, mana yang lebih baik. Tentu kita pilih yang lebih pasti untuk kepentingan pendapatan daerah,” lanjut Wali Kota.

Baca Juga  HUT GPM YANG KE 90, SMTPI JEMAAT GPM TUHAHA GELAR PENTAS SENI DAN BUDAYA.

Ia juga menyinggung contoh lain, seperti pengelolaan retribusi sampah yang hingga saat ini masih dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, sistem ini belum sepenuhnya menjamin target pendapatan yang diharapkan.

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, ada kewajiban yang mengikat. Mau untung atau rugi, mereka tetap harus setor. Ini yang membuat sistem kerja sama seperti ini lebih efisien,” tandasnya.

Namun demikian, Wali Kota menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan, termasuk meninjau ulang capaian-capaian dan efektivitas kerja sama tersebut demi peningkatan kinerja dan pendapatan daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jasa Raharja -Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Ambon

Uncategorized

Vaksinasi Polio Tahap II di Hunut Capai 83 Persen

Uncategorized

Gubernur Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdam XV/Pattimura, Apresiasi Dedikasi dan Jalinan Sinergitas

Uncategorized

Persiapan Peringatan HUT RI di Maluku dan HUT Provinsi ke-80 Sudah Final

Uncategorized

Direktur AMO : Kolaborasi Kota Musik Dunia Dimulai dari Ambon

Uncategorized

Penjabat Gubernur Resmi Buka MTQ XXX Tingkat Provinsi Maluku 

Uncategorized

Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045