Home / Kota Ambon

Jumat, 11 September 2026 - 13:06 WIB

Wattimena: Pejabat Pemkot Ambon Harus Berintegritas dan Bekerja Sesuai Tupoksi

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT-  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dilakukan secara objektif, selektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahan di pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2026, Jumat (11/9/2026) di Pattimura Park.

Menurutnya  penataan birokrasi menjadi salah satu bagian penting dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Pemerintah berkomitmen membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, andal, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat, kami berupaya seobjektif mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kedekatan, tetapi mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga  Holland Ambonesse Batamang FCT Berbagi Kasih

Ia  menekankan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam mengusulkan pejabat karena mereka merupakan pimpinan yang bekerja sehari-hari bersama para pegawai.

“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Para pimpinan OPD lebih mengetahui keberadaan, kapasitas, dan siapa yang tepat menduduki jabatan tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menerapkan sistem berbasis merit dalam penataan birokrasi. Dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan jabatan yang tepat, mesin birokrasi diharapkan dapat bekerja lebih efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan pengisian jabatan administrator dan pengawas dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pemerintahan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

Dengan dilantiknya pejabat baru, menurutnya, tidak ada lagi alasan suatu OPD tidak dapat bekerja optimal karena kekurangan pejabat atau jabatan yang belum terisi.

Baca Juga  Makan Gratis Ditangani Kodam dan Kodim, Joisangaji: Semua Aman Terkendali

“Semua sudah terisi. Masing-masing dinas harus bertanggung jawab. Kalau bapak ibu bekerja dengan baik, pasti akan kami berikan apresiasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pengangkatan pejabat telah melewati tahapan sesuai ketentuan, termasuk bagi jabatan yang membutuhkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari instansi terkait.

Ia  mencontohkan pengisian jabatan tertentu di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang harus melalui mekanisme dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri serta proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada lagi persoalan dalam proses pengangkatan. Kita melakukannya dengan sebaik mungkin, menempatkan orang pada tempatnya supaya mesin birokrasi ini bisa bergerak cepat,” katanya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

DPRD Kota Ambon

HUT ke-451 Kota Ambon, DPRD dan Pemkot Teguhkan Komitmen Wujudkan “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”

Kota Ambon

Personel Lanud Pattimura Ikuti Kegiatan Keagamaan Selama di Bulan Suci Ramadhan

Kota Ambon

Dinkes Kota Ambon Paparkan Capaian Program Prioritas Kesehatan Tahun 2025

Kota Ambon

Teken Pakta Integritas, Kajati Maluku Berharap Pembangunan Bandara Pattimura Ambon Berjalan Lancar

Kota Ambon

Jubir Pemkot Benarkan LP Penyebar Flyer Seruan Aksi Penjarkan Wali Kota  

Kota Ambon

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU NASIONAL KE-96