Home / Headline

Jumat, 11 September 2026 - 08:52 WIB

Upah Tukang Rp21 Juta Belum Dibayar, CV Bintang Utama Disebut Bertanggung Jawab

AMBON, PT – Proyek pembangunan dan rehabilitasi bangunan SMK Negeri 2 Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, telah rampung sejak 2025. Namun, persoalan pembayaran upah pekerja masih menyisakan tanda tanya.

Upah sejumlah tukang yang disebut mencapai Rp21 juta hingga kini belum diselesaikan. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Bintang Utama yang dipimpin Yadi Bugis.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku menegaskan bahwa pembayaran tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek merupakan tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud Provinsi Maluku, Arman Tanamal, menjelaskan bahwa tenaga tukang merupakan bagian dari kewajiban kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan.

Baca Juga  Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

“Persoalan upah tukang itu menjadi tanggung jawab kontraktor,” demikian penjelasan pihak Dikbud Maluku.

Dengan demikian, tunggakan upah sebesar Rp21 juta tersebut menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh pihak kontraktor pelaksana, dalam hal ini CV Bintang Utama.

Persoalan ini menjadi sorotan karena pekerjaan fisik telah dinyatakan selesai, sementara hak pekerja yang terlibat dalam pembangunan masih disebut belum seluruhnya dibayarkan.
Bangunan sudah selesai, tetapi upah tukang masih menggantung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian kewajiban kontraktor terhadap tenaga kerja setelah proyek rampung dikerjakan.

Baca Juga  Gaspersz : Penghargaan Kalpataru Jadi Motivasi Pelestarian Lingkungan

Pemerintah melalui Dikbud Maluku diharapkan tidak hanya memastikan pekerjaan fisik proyek selesai, tetapi juga mendorong agar seluruh kewajiban yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek dituntaskan sesuai ketentuan.

Apalagi proyek tersebut merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, penyelesaian persoalan tenaga kerja juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan secara tertib.

Para tukang yang telah menyelesaikan pekerjaan kini menunggu kepastian pembayaran atas hak mereka. Mereka berharap CV Bintang Utama di bawah pimpinan segera menyelesaikan tunggakan tersebut sehingga persoalan tidak terus berlarut. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Permabudhi Provinsi Maluku Rayakan Hari Tri Suci Waisak

Headline

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Headline

BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON SAMBUT KEPULANGAN 389 JEMAAH KLOTER 24

Headline

Pangkodau III Tinjau Dapur SPPG di Lanud Pattimura Ambon

Headline

Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat

Headline

Jurusan Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Muthalib Sangadji Ambon,Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying dan Hoax di Sekolah MA Morella

Headline

LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Headline

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Command Center KM 29