Home / Headline

Rabu, 9 September 2026 - 10:48 WIB

Pemkot Ambon Jelaskan Tata Kehormatan dalam Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon

AMBON, PT – Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terkait pengaturan tata tempat dan tata kehormatan dalam pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Ambon, Hendrik Risakotta, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026), menjelaskan bahwa peringatan HUT Kota Ambon merupakan agenda resmi pemerintahan. Karena itu, tata tempat dan tata kehormatan disusun berdasarkan ketentuan protokoler serta struktur pemerintahan yang berlaku.

Menurut Hendrik, pengaturan tersebut perlu dipahami sesuai dengan konteks kegiatan. HUT Kota Ambon merupakan kegiatan pemerintahan, sehingga penempatan para undangan mempertimbangkan kedudukan dan unsur yang hadir dalam acara resmi pemerintah daerah.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa kegiatan HUT Kota Ambon merupakan kegiatan pemerintahan. Jadi tentu tata tempat dan tata kehormatan disesuaikan dengan konteks kegiatan pemerintahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam struktur pemerintahan di Kota Ambon terdapat pemerintahan desa, negeri, dan kelurahan. Dalam pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah daerah, masing-masing unsur tersebut tetap diakomodasi sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan acara.

Baca Juga  SEMARAK BUDAYA MALUKU WARNAI KEMERDEKAAN RI DI BANDARA PATTIMURA

Pada pelaksanaan upacara HUT ke-451 Kota Ambon, para raja dan kepala pemerintahan negeri ditempatkan pada area VIP B, yang berada di sisi kanan tribun pada barisan depan. Sementara Ketua Majelis Latupati Kota Ambon ditempatkan secara khusus di area VVIP bersama unsur-unsur lainnya sesuai pengaturan tata kehormatan.

Hendrik menegaskan bahwa pengaturan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap Majelis Latupati maupun masyarakat hukum adat. Pemerintah Kota Ambon tetap menghargai keberadaan masyarakat adat, para raja dan Majelis Latupati sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial, budaya dan pemerintahan di Kota Ambon.

Menurutnya, perbedaan konteks antara kegiatan adat dan kegiatan resmi pemerintahan perlu dipahami secara proporsional. Kegiatan adat memiliki tata penghormatan sesuai tradisi dan ketentuan adat, sementara kegiatan pemerintahan menggunakan tata tempat dan tata kehormatan berdasarkan ketentuan protokoler serta struktur pemerintahan.
Pemerintah Kota Ambon juga terbuka terhadap berbagai masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pengaturan tata tempat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ke depan.

Baca Juga  Jasa Raharja Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2025

“Pada prinsipnya, semua pihak yang menjadi bagian dari Kota Ambon harus dapat kita tempatkan secara baik dan proporsional. Yang terpenting adalah bagaimana penghormatan terhadap seluruh unsur tetap terjaga dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan tertib,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai pengaturan tata tempat dan tata kehormatan dalam peringatan HUT ke-451 Kota Ambon. Momentum HUT Kota Ambon diharapkan tetap menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah daerah, pemerintahan negeri, masyarakat adat dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

Headline

Terjatuh dari Perahu Katinting Seorang Nelayan Desa Haria dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Headline

Karam di Perairan Tanjung Alang, Kabupaten Maluku Tengah, 8 orang ABK KLM. Teluk Bara berhasil diselamatkan 

Headline

Jasa Raharja Berpartisipasi di EASTS 2025, Dukung Sosialisasi Program Keselamatan Nasional untuk Transportasi Berkeselamatan

Headline

Danlanud Pattimura Tekankan Latihan Kempo Sebagai Sarana Meningkatkan Disiplin dan Keterampilan Prajurit

Headline

Janji Menteri Agama Untuk Perubahan Status IAKN Menjadi UKN Ambon Belum Terwujud, Rektor :  Proses Sudah Ada di Kementerian PAN- RB

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON