Home / Headline

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Pertemuan Reguler KPBP Tuna Provinsi Maluku Berlangsung Seruh, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT – Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Provinsi Maluku menggelar pertemuan reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan ( KPBP ) tuna Provinsi Maluku berlangsung seruh, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI jadi sorotan publik terkait belum adanya surat rekomendasi berupa ijin KKPRL ( Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Kementerian KKP tentang batas wilayah tangkap di wilayah tangkapan di Provinsi Maluku dan pemanfaatan KKPRL dimaksud.

Pertemuan reguler tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang tangkap DKP Maluku, Rus Makatita, M.SI, diwarnai instrupsi, usul saran dan masukan yang disampaikan terkait nelayan dan ketersediaan BBM bersubsidi serta mutu atau kualitas ikan dan prasarana penyimpan ikan kostor sampai produksi tangkapan oleh nelayan melalui forum dimaksud.

Adapun mekanisme yang telah disampaikan oleh Perwakilan PT Pertamina Cabang Ambon, Dwi terkait distribusi penyaluran minyak bersubsidi pada nelayan pencari ikan tuna diwilayah perairan laut di Provinsi Maluku.

Dalam keterangannya, Dwi mengatakan bahwa PT Pertamina memberikan BBM bersubsidi diperoleh dari kementerian ESDM melalui Migas, sehingga terbatas untuk penambahan kuota minyak bersubsidi bagi para nelayan.

Pada kesempatan itu para nelayan ngotot ke pihak PT Pertamina soal BBB bersubsidi yang diberikan pemerintah negara kepada nelayan, hal mana ada nelayan asal Kabuaten Buru telah mengantongi daftar barkot pengambilan BBM bersubsidi yang jumlahnya ratusan liter tersebut, namun nelayan tersebut tidak bisa mengambil BBM dimaksud
Ironisnya, para nelayan tidak bisa lagi membeli BBM, namun mereka keluhkan tidak ada jawaban yang pasti terkait jata BBM yang ada dalam surat rekomendasi dengan berlebel barkot tersebut
Bukan saja itu, tapi ada nelayan yang membeli BBM bersubsidi itu dengan harga 12 ribu rupiah perliter dari APMS, dan harus membeli oli pada gerai APMS yang menyalurkan BBM tersebut

Baca Juga  Barends: Ajang Seni dan Musik di Ambon Harus Didukung untuk Mengangkat Wajah Maluku ke Dunia Internasional

“ Kalau kita beli BBM bersubsidi harus beli oli, dan harga BBM bersubsidi itu tidak lagi 10 ribu rupiah, tapi harganya naik 12 ribu rupiah,” kata salah seorang peserta asal Kabupaten Buru selatan dengan nada tinggi

Dikesempatan itu, Direktur Operasional PT Harta Samudra, Wilson Taihutu memaparkan, DKP Maluku perlu berupaya untuk terbitnya rekomendasi ijin KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar nelayan dapat leluasa melakukan tangkap pada wilayah tertentu sesuai rekomendasi ijin KKPRL tersebut

Mantan Kadis DKP Provinsi Maluku, Romelos Far Far menyarankan bahwa, tidak perlu regulasi atau aturan yang mempersulit nelayan kecil yang ada di Maluku

“ Saya kira tidak perlu ada regulasi aturan yang persulit nelayan kecil, berikan kebebasan buat mereka,” ujarnya

Baca Juga  PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Far Far juga menyoroti soal ijin KKPRL yang belum diberikan oleh pemerintah pusat Kementerian KP kepada DKP Provinsi Maluku.

“ Persoalan ini sudah ada sejak saya masih memimpin di DKP Provindi Maluku, ini kita perlu berjuang untuk mendapatkan ijin KKPRL dimaksud,” ingatnya.

Pertemuan reguler itu melahirkan sejumlah rekomendasi terkait yang berisikan program dan kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh DKP Provinsi Maluku, perwakilan kementerian perikanan RI, Dirjen tangkap, PT Pertamina cabang Ambon dan para nelayan dan pengusaha perikanan yang ada di Provinsi Maluku.

Berbagai program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam rekomendasi tersebut , yakni adanya ketersediaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi yang telah diberikan pemerintah negara bagi nelayan melalui Kementerian Energi Sumber daya mineral ( ESDM ) migas RI, serta mutu ikan tuna dan pengelolaan dan pemasaran hasil produksi tangkap tersebut

Pertemuan reguler KPBP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas KP Provinsi Maluku, para Kepala Bidang DKP Maluku bersama staf, Dinas KP Kabupaten Kota, akademisi, pengusaha perikanan di wilayah Maluku, para nelayan kabupaten kota serta lembaga MDPI sebagai pendanaan pelaksanaan kegiatan dimaksud. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Dua Hal di Pemerintahan Negeri Saparua Jadi Perhatian Masyarakat

Headline

BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON SAMBUT KEPULANGAN 389 JEMAAH KLOTER 24

Headline

KAJATI AGOES SP BERSAMA KELUARGA BESAR KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, RAYAKAN IDUL ADHA 1446 HIJRIAH DENGAN PENYEMBELIHAN DAN PEMBAGIAN HEWAN KURBAN

Headline

Kepsek Klarifikasi Pengadaan Buku: Disesuaikan Kebutuhan Murid dan Perubahan Kurikulum

Headline

Sengketa Pembayaran Lahan Dermaga Fery Hunimua Liang, ASDP: Berdasarkan Putusan MA

Headline

Jurnalis Senior Sebut Ada Yang Mencari Kesalahan Mantan Penjabat Gubernur Maluku

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Headline

4 TRILIUN LEBIH UANG RAKYAT JEMBER: SUDAH TERASA MANFAATNYA ATAU MASIH BERHENTI DI KERTAS?