Home / Economy

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Ambon, PT – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Maluku dalam mengungkap dan menindak oknum yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon. Upaya penegakan hukum ini menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Ispiani melanjutkan bahwa, PT Pertamina Patra Niaga siap berkoordinasi dan menghormati seluruh proses investigasi yang berlangsung, termasuk apabila ada dugaan keterlibatan oknum SPBU. Secara internal, PT Pertamina Patra Niaga saat ini sedang melakukan pengecekan transaksi dan rekaman CCTV di 2 (dua) SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan terjadinya penyalahgunaan penyaluran Pertalite tersebut.

“Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku,” tukas Ispiani.

Baca Juga  Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Sepanjang tahun 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga telah melakukan pemblokiran 60 nomor polisi kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Dari 7 SPBU di Kota Ambon yang menjual Pertalite, 4 SPBU diantaranya juga pernah dijatuhkan pembinaan penghentian suplai Pertalite selama satu bulan karena terbukti melakukan penyaluran yang tidak sesuai aturan.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, ataupun memiliki informasi yang ingin dilaporkan untuk dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Jaminan Layanan BBM, Beras, dan Listrik Jelang Nataru

Economy

Yusuf : Literasi Keuangan Menjadi Hal Penting Untuk Perkembangan Digitalisasi

Economy

Oktober 2024, Maluku Alami Inflasi Sebesar 0,65 Persen

Economy

Akademisi Harap Gubernur Maluku Profesional Pilih Pimpinan OPD

Economy

Pelanggan Setia SIMPATI dari Buru Raih Hadiah Motor All New NMAX 155 Lewat Program Undian SIMPATI HOKI Telkomsel

Economy

Sbam ke-4 Berlangsung Sukses, Peserta Tembus 600 Orang

Economy

Walikota Tual Minta Dukungan Bank Indonesia untuk Digital Farming dan Aplikasi Perikanan

Economy

Transisi Kepemimpinan OJK Maluku Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan BI Maluku Dorong Ekonomi Daerah