Home / Kota Ambon

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Lekransy: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

AMBON, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026.

 

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.

 

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang yang terjadi saat cuaca ekstrem tersebut.

 

Lekransy menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya adalah Vence Herman Momole, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

 

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penanganan pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.

Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkesempatan mengunjungi korban dan keluarga. Kunjungan tersebut, kata Lekransy, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.

Baca Juga  Berkat Awal Tahun bagi Pemkot Ambon, BPBD Terima Hibah Mobil Tangki dari BNPB RI

 

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah / bencana . Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon kemudian melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. Koordinasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis guna memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan korban menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan mekansime.

 

Lekransy menyampaikan, Pemkot Ambon telah menerima tagihan pembayaran atas pelayanan medis korban pohon tumbang April 2026. Salah satunya adalah biaya perawatan Vence Herman Momole selama menjalani perawatan sejak 29 April hingga 22 Mei 2026, dengan nilai tagihan sebesar Rp147.787.000.

 

Selain dukungan terhadap pembiayaan perawatan medis, Pemkot Ambon juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediamannya dengan menggunakan mobil Puskesmas Urimesing. Termasuk memfasilitasi keluarga dengan rujukan dari puskesmas untuk pengobatan lanjutan ke RS karena yang bersangkutan memiliki BPJS yang masih aktif.

Baca Juga  Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota

 

Dukungan pemerintah, lanjut Lekransy, juga dilakukan melalui perangkat daerah terkait, termasuk fasilitasi terhadap persoalan kerusakan kendaraan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

 

“Jadi, pemerintah telah berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di rumah sakit hingga kepulangan korban,” katanya.

 

Lekransy menegaskan, penjelasan tersebut disampaikan bukan untuk memperdebatkan pengalaman atau keluhan keluarga korban. Pemerintah, kata dia, memahami bahwa musibah yang dialami korban dan keluarga merupakan situasi yang tidak mudah.

 

Karena itu, Pemkot Ambon menghargai setiap aspirasi maupun informasi yang disampaikan masyarakat dan media. Namun, pemerintah juga berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan.

 

Ia berharap penjelasan tersebut dapat menjadi informasi yang menyejukkan sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak lengkap mengenai penanganan korban.

 

“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah Murah untuk MBR

Kota Ambon

Tekankan Persatuan dan Sinergi, Walikota Ambon Letakan Batu Pertama Kantor BPD GBI Maluku

Economy

Pattimura Festival 2026 Digelar di Ambon, Pemkot Luncurkan Program Ambon Bersih dan Penanaman 5.000 Anakan

Kota Ambon

Wawali Ambon Kembali Turun Inspeksi, Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Economy

Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

Economy

Sambut Bulan Suci Ramadhan,  Disperindag Siapkan 2.000 Paket Sembako di Pasar Murah 

Economy

Dorong Ekonomi Maritim Lokal, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Alat Perikanan 

Kota Ambon

Pesparawi XI Provinsi Maluku 2025, Perayaan Kebersamaan, Seni dan Iman