AMBON, PT – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di berbagai fasilitas pelayanan publik. Salah satunya melalui kegiatan monitoring, verifikasi, dan pembinaan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pengelolaan sampah domestik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Benteng 2 dan SPPG Rumah Tiga 2, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan limbah cair dan sampah domestik, sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan monitoring dan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan monitoring, verifikasi, dan pembinaan ini, kami ingin memastikan pengelolaan IPAL maupun sampah domestik di setiap fasilitas pelayanan publik telah berjalan sesuai standar dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi pencemaran lingkungan,” ujar Apries.
Ia menjelaskan, DLHP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pengelola fasilitas agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk dalam pengoperasian IPAL serta pemilahan dan penanganan sampah domestik.
Menurutnya, pengelolaan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengelola fasilitas, dan masyarakat guna menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Ambon.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian ekosistem. Kepatuhan terhadap pengelolaan limbah dan sampah merupakan investasi penting bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan Kota Ambon,” tambahnya.
DLHP Kota Ambon berharap kegiatan monitoring dan pembinaan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pengelola fasilitas pelayanan publik dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab serta mendukung terwujudnya Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan. (PT)








