Home / DPRD Maluku

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:03 WIB

DPRD Maluku Soroti ASN Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Haruku, Minta Pemprov Perketat Seleksi Pejabat

Ambon, PT – Penetapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Maluku.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memperketat proses seleksi, verifikasi, dan penelusuran rekam jejak setiap ASN yang akan menduduki jabatan strategis, baik kepala dinas, pejabat administrator (eselon III), maupun pejabat pengawas (eselon IV).

Sorotan tersebut muncul setelah Nur Madas, yang baru dilantik sebagai pejabat eselon III di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku pada 17 Juni 2026, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.

Menurut Solichin, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar proses promosi jabatan tidak hanya berpedoman pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak hukum calon pejabat.

Baca Juga  DPRD Maluku Dalami Plafon Pinjaman Daerah dan Penyesuaian Program APBD 2026

“Verifikasi terhadap orang-orang yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus benar-benar dilakukan secara selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak hukum, tetapi tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis,” ujar Solichin, Selasa (4/8/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ini menjadi pembelajaran. Harapan kami ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran

Selain itu, Solichin menekankan pentingnya transparansi dalam proses promosi jabatan. Menurutnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjalankan fungsi seleksi secara lebih ketat dengan memeriksa secara menyeluruh kelengkapan administrasi serta rekam jejak hukum setiap calon pejabat.

“Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan terkait mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum proses pelantikan pejabat.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku agar lebih akuntabel, transparan, dan mampu mencegah ASN yang sedang bermasalah secara hukum menduduki jabatan strategis. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Anos Yeremias Siapkan Rapat Bersama Inpex, Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal Blok Masela

DPRD Maluku

Nita Bin Umar Peringatkan Dampak Karhutla, Kesehatan dan Ekonomi Maluku Terancam

DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

Saadiah Uluputty Apresiasi Pidato Perdana Gubernur Maluku, Dorong Hilirisasi dan Investasi

DPRD Maluku

Nita Bin Umar Soroti Antrean BBM di Kebun Cengkeh, Minta SPBU Benahi Jalur Kendaraan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini