Home / Headline

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kuota 3.000 Rumah Subsidi di Maluku Siap Dibangun, Kadis PKP: Semua Dikerjakan Developer, Kendala Utama Minim Pembeli

AMBON, PT  – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Nurjanah Yunus, ST., MM., M.Si., menegaskan bahwa seluruh pembangunan rumah subsidi di Provinsi Maluku dilakukan oleh pihak developer, sementara Pemerintah Provinsi berperan dalam koordinasi dan mendorong pemanfaatan kuota yang telah diberikan pemerintah pusat.

Menurut Nurjanah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI telah mengalokasikan kuota sebanyak 3.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat di Provinsi Maluku.

“Kuota rumah subsidi untuk Maluku sebanyak 3.000 unit. Namun seluruh pembangunannya dilakukan oleh developer,” ujar Nurjanah kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, pembangunan rumah subsidi tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Namun, realisasi pembangunan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kesiapan lahan, persyaratan administrasi, serta keterbatasan developer di beberapa daerah.

“Pada tahun 2025, pembangunan rumah subsidi baru mencapai 216 unit. Penyaluran pembiayaannya melalui empat bank, yakni BTN sebanyak 97 unit, BRI 52 unit, BNI 37 unit, dan Bank Mandiri 29 unit,” jelasnya.

Baca Juga  Maspaitella Ajak Negeri Adat Gali Keunikan Lokal, Pariwisata Ambon Dinilai Bisa Mendunia

Memasuki tahun 2026, jumlah rumah subsidi yang telah dibangun meningkat menjadi 397 unit. Namun, Nurjanah menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah rumah yang telah melalui proses akad kredit.

“Stok rumah sebenarnya masih banyak. Yang tercatat 397 unit itu adalah rumah yang sudah akad dengan pembeli,” katanya.

Data Dinas PKP menunjukkan terdapat 4.402 orang yang mendaftar sebagai calon penerima rumah subsidi. Namun setelah melalui verifikasi SLIK OJK, hanya 2.202 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses administrasi.

Selanjutnya, para calon pembeli masih harus mengikuti tahapan verifikasi kemampuan membayar kredit (repayment capacity). Pada tahap ini, jumlah yang lolos kembali berkurang secara signifikan.

“Banyak ASN sebenarnya mampu membayar cicilan sekitar Rp1,2 juta per bulan. Tetapi karena sudah memiliki pinjaman lain, sisa penghasilan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh kredit rumah subsidi,” ungkap Nurjanah.

Ia menambahkan, rendahnya jumlah pembeli menjadi faktor utama belum optimalnya penyerapan kuota 3.000 unit rumah subsidi yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap satu orang warga asal Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga terjatuh dari longboat

“Developer sudah siap membangun. Kalau pembelinya banyak, tentu rumah yang dibangun juga akan semakin banyak,” ujarnya.

Nurjanah menyebutkan sejumlah developer yang telah siap membangun rumah subsidi di beberapa daerah, antara lain PT Bintang Timur Indonesia dan PT Kei Membangun di Kota Tual, PT Dorman Bakti Abadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, PT Dwimala Nusantara Jaya di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta lima perusahaan developer di Kabupaten Maluku Tengah.

Ia menegaskan bahwa Dinas PKP Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan memberikan bantuan pembelian rumah subsidi kepada masyarakat, karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami hanya melakukan fungsi koordinasi agar program ini berjalan maksimal, karena harapan Bapak Gubernur Maluku, kuota 3.000 unit rumah subsidi yang diperjuangkan melalui Kementerian PKP RI benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan perumahan di Maluku,” tutup Nurjanah. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Headline

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Headline

Jasa Raharja Pastikan Layanan Korban KM Mutiara Sentosa II

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Headline

Dinas Pertanian Maluku Diduga Kelola Anggaran BOS dan TPG Tanpa Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Headline

Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA

Headline

Datang Melayani Masyarakat Ambon, FT Kantongi Rekomendasi Partai Hanura