Home / Kota Ambon / Uncategorized

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penetapan Raja Soya Jika Perlu Lakukan Tes DNA

Ambon, PT – Kebuntuan dalam proses suksesi Raja Negeri Soya kembali menjadi sorotan. Bobby Rehatta, yang memperkenalkan dirinya sebagai Anak Mata Rumah Rehatta, menilai bahwa penyelesaian sengketa ahli waris memerlukan pendekatan yang lebih objektif, termasuk membuka kemungkinan penggunaan tes DNA apabila seluruh mekanisme pembuktian konvensional tidak lagi mampu menghasilkan titik temu.

Menurut Bobby, pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon pada 20 Juni 2026, sebagai tindak lanjut Amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap, belum menghasilkan penyelesaian sebagaimana diharapkan.

Ia mengatakan bahwa amar putusan tersebut dipahami sebagai perintah untuk memfasilitasi proses pemungutan suara (voting) antara dua calon Raja Negeri Soya. Namun, dalam pelaksanaannya, pembahasan justru berkembang pada perdebatan mengenai silsilah dan asal-usul genealogis para calon.

“Yang menjadi fokus bukan lagi mekanisme pelaksanaan voting, tetapi kembali pada perdebatan mengenai garis keturunan. Akibatnya, pertemuan berakhir tanpa kesepakatan dan menimbulkan kebuntuan,” ujar Bobby, Selasa (28/7/2626) via selular.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sosialisasikan QR Code Pertalite di Papua Maluku

Tes DNA Dinilai Sebagai Verifikasi Ilmiah
Bobi berpendapat bahwa apabila seluruh dokumen silsilah, stamboom, kesaksian adat, maupun bukti-bukti sejarah tidak mampu memberikan kepastian mengenai status ahli waris, maka tes DNA layak dipertimbangkan sebagai alat verifikasi ilmiah.

Menurutnya, penggunaan tes DNA bukan dimaksudkan untuk menggantikan hukum adat ataupun keputusan lembaga adat, melainkan menjadi bukti pendukung apabila proses pembuktian mengalami jalan buntu.
Ia mengemukakan beberapa alasan mengapa pendekatan tersebut dinilai relevan, antara lain:

Memberikan pembuktian ilmiah terhadap hubungan biologis apabila terdapat perbedaan klaim silsilah.

Menjadi alat bukti pendukung bersama dokumen sejarah, stamboom, dan keterangan para tetua adat.

Mengurangi potensi munculnya klaim keturunan yang sulit diverifikasi secara objektif.

Memberikan kepastian dalam proses penetapan ahli waris apabila seluruh metode pembuktian lainnya tidak menghasilkan kesimpulan.

Tetap Menghormati Hukum Adat

Meski demikian, Bobby mengakui bahwa penggunaan tes DNA dalam sengketa adat bukan tanpa konsekuensi. Menurutnya, hasil pemeriksaan ilmiah harus ditempatkan sebagai salah satu alat pembuktian yang dipertimbangkan bersama aturan adat, ketentuan hukum yang berlaku, serta keputusan lembaga yang berwenang.

Baca Juga  Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

Ia juga menilai bahwa legitimasi kepemimpinan adat tidak hanya bergantung pada aspek biologis, tetapi juga dipengaruhi oleh mekanisme adat yang berlaku di setiap negeri. Namun khusus dalam perkara yang menjadikan garis keturunan sebagai syarat utama, ia berpendapat bahwa verifikasi ilmiah dapat menjadi salah satu solusi apabila seluruh proses pembuktian mengalami kebuntuan.

Harapan Penyelesaian Sengketa

Bobby berharap penyelesaian sengketa suksesi Raja Negeri Soya dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Menurutnya, apabila seluruh pembuktian administrasi, sejarah, silsilah, maupun musyawarah tidak lagi mampu menyelesaikan perbedaan pendapat, maka tes DNA dapat dipertimbangkan sebagai alternatif pembuktian ilmiah untuk membantu memberikan kejelasan mengenai hubungan biologis para pihak yang bersengketa.

“Pendekatan ilmiah bukan untuk menggantikan adat, melainkan membantu menemukan kepastian ketika seluruh mekanisme pembuktian telah mengalami kebuntuan,” tutup Bobby. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Perkuat Ketahanan Lingkungan, Indosat Gandeng UNPATTI Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

Kota Ambon

Peningkatan Kualitas Guru dan Kesehatan Siswa di SDN 90 Ambon, Kepsek :  Deep Learning, Pemeriksaan Kesehatan, dan Program Makan Bergizi Gratis

Uncategorized

Kaya Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Ambon di MTQ Maluku

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Kota Ambon

18 Majelis Jemaat Dilantik di Gereja Protestan Maluku, Negeri Kilang

Kota Ambon

MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA

Uncategorized

Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon