Home / Headline

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:56 WIB

64 Rumah Kost Terdaftar, Publik Soroti Kinerja Kabid Retribusi BPPRD Kota Ambon

AMBON, MM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, M.Si, diminta mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Retribusi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Richard Engko.

Permintaan tersebut muncul setelah Kabid Retribusi menyampaikan dalam forum uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kost di DPRD Kota Ambon bahwa rumah kost yang terdaftar di BPPRD hanya sekitar 64 unit.

Pernyataan itu mendapat sorotan dari peserta uji publik, termasuk pelaku usaha rumah kost, karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menilai jumlah rumah kost di Kota Ambon mencapai ratusan unit sehingga masih terdapat potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara optimal.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan, Indosat Ooredoo Hutchison Siap Dukung Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada upaya Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi rumah kost.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Ambon, Nel Hehanussa, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Kepala Bidang terkait data rumah kost tersebut.

“Belum ada laporan dari kepala bidang kepada saya. Kalau sudah ada laporan, baru disampaikan ke publik,” ujar Nel Hehanussa di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Update hari ketiga Operasi SAR di Desa Rutong, Kota Ambon

Sementara itu, Kabid Retribusi BPPRD Kota Ambon, Richard Engko, belum memberikan penjelasan terkait pernyataannya dalam forum uji publik. Saat ditemui wartawan, ia memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.

Pernyataan mengenai hanya 64 rumah kost yang terdaftar di BPPRD mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Ambon dan para pelaku usaha rumah kost. Mereka berharap pemerintah melakukan pendataan yang lebih akurat agar seluruh objek pajak dan retribusi dapat teridentifikasi dengan baik sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Ambon.(PT)

Share :

Baca Juga

Headline

BERIKAN JAM PIMPINAN ”DANREM 151/BINAIYA TEKANKAN PENTINGNYA JAGA FAKTOR KEAMANAN DAN KESEHATAN”

Headline

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alami Peningkatan

Headline

Pemo Rahareng Atas Salurkan BLT Kepada 17 KPM

Headline

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Headline

RRI Ambon Siapkan Beragam Kegiatan Sambut HUT Radio ke-81

Headline

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati oleh Majelis Latupati

Headline

KMP Tunu Pratama Jaya Mengalami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat untuk Jamin Santunan Seluruh Korban

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU