Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kadin, Hipmi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai saran, kritik, dan masukan dari mitra kerja sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam arahannya, Abdullah Asis Sangkala menegaskan seluruh masukan yang disampaikan peserta rapat akan menjadi bahan evaluasi dan disesuaikan dengan substansi Ranperda yang tengah dibahas.
“Semua masukan ini bisa kita tangkap dan disesuaikan dalam rancangan perda. Setelah ini kita akan menjadwalkan rapat lanjutan berdasarkan berbagai masukan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Selain menerima masukan dari OPD dan dunia usaha, Pansus DPRD Maluku juga berencana memperluas partisipasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan di Maluku. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan semakin komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Nanti kita juga akan mengagendakan pertemuan dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” katanya.
Abdullah Asis Sangkala menambahkan, proses penyusunan Ranperda tidak berhenti pada forum rapat resmi. Pansus tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk menerima berbagai saran dan masukan demi penyempurnaan regulasi.
“Kami berharap pertemuan ini bukan yang terakhir. Jangan batasi masukan hanya dalam forum ini. Di tempat lain, di waktu yang berbeda, melalui telepon maupun WhatsApp, kami tetap membuka diri untuk menerima saran dan masukan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah mitra kerja juga menyampaikan berbagai masukan teknis, termasuk usulan mengenai pembobotan dalam mekanisme pemberian insentif investasi. Seluruh masukan tersebut akan dikaji oleh Pansus sebagai bagian dari penyempurnaan materi Ranperda.
Menurut Abdullah Asis Sangkala, sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
“Harapan kita bersama adalah bagaimana investasi di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (PT)








