Home / Headline

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Kekayaan Plt BPKAD Maluku Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi dan Klarifikasi

Foto Animaai

Foto Animaai

AMBON, PT  – Informasi mengenai harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Rudy W. Ardianto, yang disebut mencapai sekitar Rp3,1 miliar menjadi perbincangan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Perhatian publik muncul karena besaran kekayaan tersebut dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan jabatan definitif yang saat ini diemban sebagai Kepala Bidang Akuntansi pada BPKAD Provinsi Maluku. Selain itu, beredar informasi bahwa sebagian aset yang dimiliki berada di luar Provinsi Maluku, termasuk sebuah apartemen di Yogyakarta.

Sejumlah kalangan menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi mengenai sumber dan kepemilikan aset dinilai penting, terutama karena yang bersangkutan saat ini memegang tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Luncurkan Program KALUAR BACARITA: Ruang Dialog Langsung di Tingkat Desa, Negeri, dan Kelurahan

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa setiap pejabat publik memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat pertanyaan dari masyarakat, mekanisme klarifikasi dan pemeriksaan administratif dapat menjadi langkah untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Publik juga berharap adanya peran pengawasan internal pemerintah daerah melalui Inspektorat Provinsi Maluku untuk memastikan seluruh proses pelaporan kekayaan pejabat daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Djasmono, terkait kemungkinan pemeriksaan reguler terhadap BPKAD Provinsi Maluku belum memperoleh tanggapan. Saat wartawan mendatangi kantor Inspektorat, staf yang berada di lokasi menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat sedang mengikuti rapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Inspektorat maupun Rudy W. Ardianto terkait informasi yang berkembang mengenai jumlah dan sumber kekayaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Sengketa Pembayaran Lahan Dermaga Fery Hunimua Liang, ASDP: Berdasarkan Putusan MA

Headline

Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

Headline

Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Headline

Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk Pelanggan

Headline

Utang Pihak Ketiga Dinas Pendidikan Maluku Akan Dibayar Sesuai Hasil Audit Lapangan

Headline

DANREM 151/BINAIYA, MENGHADIRI PERAYAAN NATAL BERSAMA KASAD

Headline

Pemkot Ambon Tunggu Surat PTUN Terkait Eksekusi Perkara Nomor 33, Rapat Lanjutan Segera Digelar