Home / Headline

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Kekayaan Plt BPKAD Maluku Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi dan Klarifikasi

Foto Animaai

Foto Animaai

AMBON, PT  – Informasi mengenai harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Rudy W. Ardianto, yang disebut mencapai sekitar Rp3,1 miliar menjadi perbincangan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Perhatian publik muncul karena besaran kekayaan tersebut dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan jabatan definitif yang saat ini diemban sebagai Kepala Bidang Akuntansi pada BPKAD Provinsi Maluku. Selain itu, beredar informasi bahwa sebagian aset yang dimiliki berada di luar Provinsi Maluku, termasuk sebuah apartemen di Yogyakarta.

Sejumlah kalangan menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi mengenai sumber dan kepemilikan aset dinilai penting, terutama karena yang bersangkutan saat ini memegang tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa setiap pejabat publik memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat pertanyaan dari masyarakat, mekanisme klarifikasi dan pemeriksaan administratif dapat menjadi langkah untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Publik juga berharap adanya peran pengawasan internal pemerintah daerah melalui Inspektorat Provinsi Maluku untuk memastikan seluruh proses pelaporan kekayaan pejabat daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  LPPD Kota Ambon Siap Hadapi Pesparawi Nasional di Manokwari

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Djasmono, terkait kemungkinan pemeriksaan reguler terhadap BPKAD Provinsi Maluku belum memperoleh tanggapan. Saat wartawan mendatangi kantor Inspektorat, staf yang berada di lokasi menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat sedang mengikuti rapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Inspektorat maupun Rudy W. Ardianto terkait informasi yang berkembang mengenai jumlah dan sumber kekayaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Reno Rehatta  Kecam Dua Surat Undangan Rapat Rumatau yang Berbeda 

Headline

Danlanud Pattimura Lakukan Courtesy Call, Pererat Sinergi dengan Kapolda Maluku dan Danlantamal IX Ambon

Headline

Jasa Raharja Peringati HAKORDIA 2025, Perkuat Budaya Integritas dalam Pelayanan Publik

Headline

Perumahan Hunian Alam Telaga Tihu Jadi Impian Keluarga Kecil Bahagia

Headline

Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Headline

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini