Home / Kab.Kep.Tanimbar

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:30 WIB

PASTIKAN KEPATUHAN PEMBERI KERJA, BPJS KESEHATAN SINERGI DENGAN KEPULAUAN NEGERI TANIMBAR

Saumlaki, PT- BPJS Kesehatan Cabang Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon kembali memperkuat sinergi agar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan dengan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Hal ini terwujud dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Selasa, (19/05).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Krisnandar menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar akan kawal pelaksanaan Program JKN. Dengan adanya perjanjian kerja sama, kita bisa berkolaborasi dalam mencegah adanya potensi permasalahan hukum,” ujar Riki.

Krisnandar mengatakan Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana kententuan undang-undang yaitu penegakan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

Baca Juga  Rekomendasi Perubahan Pergub Maluku No. 1 Tahun 2012, Feninlambir:  Standar Kompensasi Kayu & Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Pihaknya berharap agar BPJS Kesehatan Cabang Ambon tidak ragu memercayakan setiap penyelesaian masalah hukum atau sengketa hukum kepada Kejaksaan Negeri Ambon.

“Saya sangat berharap BPJS Kesehatan tidak ragu mempercayakan penyelesaian masalah hukum atau sengketa hukum yang dihadapi, terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkup Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar,” ujar Krisnandar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam pencanangan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

“Kegiatan ini sebagai landasan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing secara bersinergi,” imbuh Krisnandar.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini antara Kejaksaan Negeri Ambon bersama BPJS Kesehatan Cabang Ambon.

Baca Juga  Turunkan Fasilitas dan Angka Kecelakaan, JR - Stakeholder Gelar FKLL

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang baik selama ini dengan kami dalam upaya meningkatkan penegakan hukum dalam Program JKN,” ucap Harbu.

Harbu menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memerlukan dukungan yang berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

“Dukungan yang kami perlukan yaitu untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini terutama berkaitan dengan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang akurat dan benar, juga dalam pembayaran iuran. Ketika semuanya sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, maka tidak ada kendala selama pelaksanaan Program JKN,” jelas Harbu.

Pihaknya berharap agar sinergi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar dapat memastikan bahwa hak–hak pekerja dan keluarganya telah terlindungi dengan baik. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Kab.Kep.Tanimbar

Abeyaman : Tim BerSATU di Grebeg Tidak Sesuai Prosedur

Kab.Kep.Tanimbar

Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

Kab.Kep.Tanimbar

Kejar Penegakkan Kepatuhan Program JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Dengan Stakeholder

Kab.Kep.Tanimbar

Ultimate Winter Driving Tips

Kab.Kep.Tanimbar

Kasus Dugaan Kejanggalan Pembangunan TK/PAUD Alusi Bukjalim Memanas: BPD Minta Pemeriksaan Kades dan Aparat Desa

Kab.Kep.Tanimbar

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Economy

OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar