Home / Kota Ambon

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:08 WIB

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

AMBON, PT– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujar Yan kepada Media Selasa (19/05/2026).

Baca Juga  How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon secara konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik.

Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Apresiasi Program Telkomsel, Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Era Digital

“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tingkatkan Sinergitas, Danrem 151/Bny Kunjungi Lantamal IX Ambon

Kota Ambon

SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Kota Ambon

Reses DPD RI, Nono Sampono Dorong Pengolahan dan Penanganan TPA Sampah di Kota Ambon

Kota Ambon

Jelang Pilkada Serentak, Danrem 151/Binaiya Memimpin Apel Gelar Pasukan

Kota Ambon

Meningkatkan Sinergi PKK, Posyandu, dan Dekranasda Maluku untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Kota Ambon

Perayaan Tri Suci Waisak 2026, Wakil Walikota Ambon: Terus Perkuat Persaudaraan dalam Semangat Toleransi Beragama