AMBON, PT- Otoritas Jasa Keuangan bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura pada 4 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan 2026 yang bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap keuangan digital, khususnya aset kripto.
Sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. DFL menjadi momentum penting bagi OJK untuk mendorong generasi muda agar tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan investasi digital, tetapi juga memahami risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan finansial.
Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator dan pelaku industri. Mereka di antaranya Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.
Para pembicara mengulas perkembangan industri kripto, regulasi aset digital, hingga praktik keamanan dalam bertransaksi digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam sambutannya menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan aset kripto harus diimbangi dengan literasi yang memadai.
Ia mengingatkan masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran keamanan digital.
“Aset kripto memiliki karakteristik high risk high return dengan volatilitas tinggi, sehingga masyarakat perlu memahami mekanisme serta risikonya sebelum berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, mengapresiasi penyelenggaraan DFL di Ambon. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dalam membekali mahasiswa menghadapi dinamika sektor keuangan digital yang berkembang pesat.
“Mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah terjebak pada investasi berisiko tanpa perhitungan matang,” katanya.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, juga menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan harus dilakukan secara kolaboratif.
Menurutnya, sinergi antara regulator, industri, akademisi, komunitas, dan media menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang tidak hanya inklusif secara finansial, tetapi juga cerdas dalam memahami risiko investasi digital.
Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi kegiatan mencerminkan komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Timur Indonesia.
Melalui program ini, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus terhindar dari berbagai potensi kerugian di era ekonomi digital. (PT)









