Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:41 WIB

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

oplus_32

oplus_32

AMBON, PT-  Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Hary usai rapat internal Komisi III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pengumpul PAD di Kota Ambon.

Menurutnya, rapat tersebut membahas dua substansi utama, yakni realisasi PAD dan berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses penarikan pajak serta retribusi daerah.

“Dalam kondisi fiskal daerah saat ini, satu-satunya solusi agar pembangunan dan seluruh kerja pemerintah tetap berjalan adalah meningkatkan PAD dari OPD pengumpul,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Empat OPD mitra Komisi III yang menjadi fokus pembahasan yakni Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Pertanian Kota Ambon, Dinas Perikanan Kota Ambon, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

Hary menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya optimistis sejumlah item pajak dan retribusi yang dikelola OPD dapat mencapai target hingga akhir tahun. Bahkan, khusus untuk Dinas Perhubungan, realisasi retribusi sewa Barang Milik Daerah (BMD) diprediksi melampaui target.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Keterbatasan Lahan Bukan Hambatan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Namun demikian, Komisi III masih menyoroti persoalan retribusi sampah rumah tangga dan sampah bisnis yang dinilai belum memiliki formula penagihan yang jelas.

“Kami mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup, tetapi memang masih ada persoalan terkait formula penagihan retribusi sampah rumah tangga maupun sampah bisnis,” katanya.

Ia menegaskan seluruh kebijakan penarikan retribusi harus tetap mengacu pada regulasi dan amanat undang-undang yang berlaku.

“Tidak boleh ada langkah atau tindakan di luar aturan dan regulasi yang mengaturnya,” tegas Hary.

Komisi III juga akan menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap awal triwulan guna memantau progres realisasi pajak dan retribusi dari seluruh OPD pengumpul PAD.

Selain itu, DPRD menyoroti adanya dugaan tumpang tindih kewenangan antara Badan Pendapatan Daerah Kota Ambon dan Dinas Lingkungan Hidup terkait penagihan retribusi sampah bisnis.

Menurut Hary, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar penarikan retribusi menjadi lebih terstruktur dan target pendapatan tidak tumpang tindih.

“Kalau kewenangan penagihan ada di Bapenda, maka harus diserahkan sepenuhnya. Tetapi jika sesuai aturan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, maka target di Bapenda harus dihapus,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Perkuat Digitalisasi Bansos, 650 Agen Dilatih Pendataan Penerima

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa target retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon sebesar Rp3,7 miliar baru terealisasi sekitar Rp447 juta atau 12 persen.

Sementara di Bapenda, target retribusi sampah bisnis juga tercatat sebesar Rp6 miliar sehingga dinilai menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Komisi III turut menyoroti pengelolaan sampah dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Hary, dapur MBG menghasilkan volume sampah yang cukup besar karena melayani ribuan porsi makanan setiap hari.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan kajian dan kalkulasi penarikan retribusi sampah bisnis terhadap dapur MBG sesuai aturan yang berlaku.

Selain aspek retribusi, DPRD juga meminta adanya kajian terkait dampak lingkungan dari operasional dapur MBG, termasuk dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi dampak lingkungannya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan polusi dan masalah baru di masyarakat,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Esok Pemkot Lantik PPPK

Kota Ambon

Pemkot Ambon Ajak ICMI Bersinergi Membangun Kota

Kota Ambon

Walikota : Seleksi Sekot Menunggu Penunjukan Asesor dari Kemendagri

Kota Ambon

Jelang Pilkada Serentak, Danrem 151/Binaiya Memimpin Apel Gelar Pasukan

Kota Ambon

Pemkot Gelar Upacara Harkitnas, Menkomdigi: Pemerintah Batasi Medsos Untuk Anak 16 Tahun Kebawah

Kota Ambon

SEKDA BUKA FESTIVAL RAMADAN INSPIRATIF SEASON 4

Kota Ambon

PNM TANAM 500 POHON DUKUNG GARTAG (Gerakan Tanam Gadihu), PERKUAT AMANDEMEN RUANG HIJAU KOTA AMBON

Kota Ambon

Soal DOB, Rumahdan : Perlu Menjadi Perhatian Serius Pj. Gubernur Maluku