Home / Headline

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:55 WIB

Danrem 151/Binaiya Cek 5 Kopdes di Pulau Moa: Wajib Sesuai Standar, Tak Boleh Asal Jadi!

MOA – PT –  Brigjen TNI Raffles Manurung, S.I.P., Danrem 151/Binaiya, turun langsung meninjau pembangunan 5 Koperasi Desa di Pulau Moa: di antaranya di Deaa Tiakur, Wakarleli, Klis, Werwaru, dan Kaiwatu, Minggu (10/05/2026).

Didampingi Kasi Korem 151/Binaiya dan Dandim 1511/Pulau Moa, Danrem memeriksa dengan detail bangunan, fasilitas, hingga kebersihan lingkungan dengan teliti.

Baca Juga  Gubernur Maluku Tunjuk Jems Lewakabessy Jadi Plt Kadis Pendidikan, Dinilai Sarat Kolusi dan Nepotisme

Danrem menegaskan bahwa Pembangunan harus pas rencana, sesuai aturan, dan berkualitas. Tak boleh ada kerja asal jadi, karena ini aset milik masyarakat.

Progres pembangunan pun terbilang bagus, sudah capai 80–95 persen selesai. Ini bukti sinergi kuat TNI, Pemda, dan warga demi dorong ekonomi desa.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana

Kehadiran Danrem disambut antusias warga. Mereka berharap Kopdes ini jadi pusat ekonomi baru yang nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Moa. Langkah ini juga wujud komitmen Korem 151/Binaiya agar pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Headline

Perubahan Status IAKN Ambon Menjadi UKN Ambon Masih Menunggu Keputusan Menteri Agama

Headline

Natal IAKN Ambon Membawa Sukacita, Damai Pelayanan Kasih dan Cinta

Headline

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alami Peningkatan

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

Headline

ASDP Ambon Siapkan 5 Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

Headline

Wattimena Terima Surat Tugas DPP Partai Demokrat

Headline

Reno Rehatta Menang Mutlak dalam Voting Calon Kepala Pemerintah Negeri Soya, Berdasarkan Putusan MA No. 543/K/TUN/2025