Home / Kota Ambon

Kamis, 30 April 2026 - 07:24 WIB

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

JAKARTA,PT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama, yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung dalam arahannya, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Menurut Maruli, kualitas penyusunan perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan setiap program kerja pemerintah, sekaligus menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.

“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ujarnya.

Baca Juga  PT Angkasa Pura I Beri Bantuan Ke Gereja GPM Tawiri

Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dimulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

Langkah ini juga dilengkapi dengan penguatan fungsi pengawasan internal sebagai alat pengendali utama.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun penggunaan anggaran belanja.

“Tujuannya, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Maruli juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi.

Menurutnya, kasus penyimpangan seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat, serta penerapan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Maruli berharap, melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Pemkot Ambon mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Maruli, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memelihara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Prinsip kerja KPK berpegang pada ungkapan the devil is in the details, atau potensi kesalahan muncul dari hal-hal yang dianggap kecil. Oleh karena itu, ada dua hal utama yang harus menjadi perhatian daerah, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan optimalisasi penggunaan belanja daerah. Ingatlah, jika kita gagal menyusun perencanaan dengan baik, maka sama saja dengan kita merencanakan sebuah kegagalan,” tutup Maruli. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wakil Gubernur Maluku Terpilih Gelar Doa Syukur

Kota Ambon

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA

Kota Ambon

SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Kota Ambon

AUDITOR INTERNAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, MENJADI AHLI DI PERSIDANGAN KASUS TIPIKOR ADD/DD NEGERI WAHAI

Kota Ambon

Waihaong Lokasi Kedua Pemkot Gelar Pasar Murah

Kota Ambon

Dispora Kota Ambon Dukung Komunitas Tuli Wujudkan Kafe Mandiri: Bergerak Bersama untuk Indonesia Pung Bae

Kota Ambon

PJ WALIKOTA AMBON PAPARKAN DUA INDIKATOR PRIORITAS DALAM EVALUASI KINERJA

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD