Home / Economy

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WIB

Bea Cukai Maluku: UMKM Bisa Ekspor dengan Mudah, Ini Tahapan dan Dukungannya

AMBON, PT  – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Maluku melalui Putu Mahendara menegaskan bahwa peluang ekspor bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbuka luas dan relatif mudah dilakukan, asalkan memenuhi persyaratan dasar.

Dalam pemaparannya pada kegiatan Talk Show UMKM, ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, aktivitas ekspor di Maluku masih didominasi oleh sektor perikanan dan sumber daya alam. Sementara produk UMKM lainnya masih menghadapi tantangan dalam menembus pasar internasional.

“Ekspor itu sebenarnya tidak rumit. Hanya ada beberapa tahapan utama, yaitu menyiapkan barang, melengkapi dokumen, pemeriksaan, dan pengiriman,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar produk UMKM tidak dikenakan bea keluar atau pajak ekspor, kecuali beberapa komoditas tertentu seperti kelapa sawit, mineral, dan turunannya. Produk seperti perikanan, makanan, dan minuman umumnya bebas dari pungutan ekspor.

Baca Juga  Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 Naik, OJK Fokus Edukasi Kelompok Rentan

Dalam prosesnya, UMKM dapat melakukan ekspor dengan berbagai skema, termasuk pengiriman skala kecil di bawah 30 kilogram menggunakan dokumen sederhana, hingga ekspor dalam jumlah besar dengan dokumen resmi ekspor barang.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah langkah penting yang harus diperhatikan UMKM sebelum melakukan ekspor, di antaranya memastikan legalitas usaha, kapasitas produksi, kualitas produk, serta kesiapan kemasan dan kontinuitas pasokan.

Selain itu, pemetaan pasar menjadi faktor krusial dalam keberhasilan ekspor. Pelaku usaha harus memahami negara tujuan, preferensi konsumen, serta standar produk yang berlaku di pasar internasional.

“Produk bagus saja tidak cukup. Kalau tidak ada pasar, maka ekspor tidak akan berjalan. Jadi yang utama adalah memahami market,” tegasnya.

Baca Juga  KPw BI Maluku dan Universitas Pattimura Ambon Selenggarakan Pemilihan Duta QRIS dan Duta PeKA

Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk aktif melakukan promosi dan pemasaran, baik melalui platform digital, agregator ekspor, maupun kegiatan business matching yang difasilitasi pemerintah.

Dari sisi dukungan, Bea Cukai Maluku menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu UMKM, seperti klinik ekspor, asistensi gratis, hingga pendampingan dalam proses ekspor. Layanan ini dapat diakses langsung oleh pelaku usaha tanpa biaya.

Bea Cukai juga tergabung dalam Tim Percepatan Ekspor Provinsi Maluku yang berfokus pada peningkatan produksi dan pemasaran produk lokal agar mampu bersaing di pasar global.

Dengan berbagai kemudahan dan dukungan tersebut, pelaku UMKM di Maluku diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar ekspor. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Perluas Sosialisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Ambon Kunjungi Desa Saparua

Economy

Ikan Asar dari Kampung Bright Gas, Resep Olahan Ikan Andalan Mama-Mama di Kota Jayapura

Economy

Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Kawasan Perhutanan Sosial

Economy

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Gencarkan Edukasiku, OJK – Gubernur Maluku Adakan Pertemuan Penting

Economy

Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340 Persen

Economy

Wali Kota Dorong Seni Qasidah Jadi Penguat Branding “Ambon City of Music”

Economy

Jasa Raharja Maluku dan Tim Pembina SAMSAT Hadirkan Layanan E-Samsat di Salam Fest Ambon