Home / Kab. Seram Bagian Barat

Kamis, 16 April 2026 - 19:24 WIB

Penasehat Hukum  Rumpuin akan Laporkan Pasutri  Pencekalan Pembangunan

SBB, PT – Penasehat Hukum dari pemilik Lahan Hong Nikolas Rumpuin yakni  Fetrik Djumanty ,SH akan lakukan proses hukum terhadap Pasutri berinisial R dan E yang sudah melakukan pencekalan terhadap proses penimbunan di atas lahan bersertifikat atas nama Hong Nikolas Rumpuin dengan ukuran 46.089 m2 berlokasi di depan jalan trans seram kota piru,  Kabupaten Seram bagian barat, Kamis 16 April 2026.

Lahan yang sudah di bersihkan  akan di timbun untuk dilakukan pembangunan ini, sengaja di cekal oleh pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga  Pemkab SBB Siap Sukseskan Pilkada, Tuasuun : Anggaran Hingga Saat ini Sudah Rampung 70 Persen

Tak hanya saling klaim kepemilikan dengan memasang tanda dilarang melakukan aktifitas di atas tanah tersebut. Namun, terjadi intimidasi yang dilakukan di lokasi pekerjaan oleh kedua pasangan Suami istri terhadap para pekerja sehingga memicu ketegangan dilokasi tersebut.

Fetrik jumanty,SH selaku penasehat Hukum dari pemilik lahan Hong Nikolas Rumpuin akan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Menurutnya,  kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di kabupaten SBB pasalnya sudah banyak masalah lahan, yang mengakibatkan beberapa kantor pemerintahan yang di bangun di kota piru terpaksa pindah ke kecamatan kairatu karena masalah lahan.

Baca Juga  DPRD Kabupaten SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Djumanty juga menegaskan, kalau kejadian-kejadian seperti ini akan merugikan banyak pihak yang ingin berinvestasi di kabupaten yang bertajuk Saka Mese Nusa ini.

“Kabupaten ini tidak akan maju dan berkembang dari kabupaten lain yang ada di Maluku. Oleh karena itu, masalah ini tidak bole dibiarkan, harus secepatnya di proses hukum. Karena tidak saja di halangi tetapi juga ada perbuatan yang tidak menyenangkan lainya yang dianggap serius,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Kab. Seram Bagian Barat

Paduan Suara Putra & Putri SBB Tampil Apik di Pesparawi XI Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Buka Rembuk Stunting Aksi 3

Kab. Seram Bagian Barat

No Arms, No Legs, No Worries

Kab. Seram Bagian Barat

Pengambilan Sumpah dan Janji Tiga Pimpinan DPRD SBB, Kolly Jabat Ketua

Kab. Seram Bagian Barat

Wabup  Buka Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80 di Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Desa Makububui Taniwel Timur Resmi Miliki Kepala Desa Definitif: Otniel Limahuei Dilantik

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang HUT RI Ke-79 Tahun, PemKab SBB Gelar Lomba Voli