Home / Kab.Kep.Aru

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:23 WIB

Pj. Wali Kota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website

AMBON,Pusartimur.com- Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/6/24) di Ruang Kerja Wali Kota, serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola Admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak elayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

Baca Juga  Warga Kampung Kolam Hative Kecil Bertemu Walikota Ambon, Dapat Kepastian Penanganan Banjir Rob di Tahun 2026

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Baca Juga  Menuju Pilkada 2024, FirMan Teken  Surat Perjanjian Kesepakatan 

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon kita masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Waas : Sejahterakan Masyarakat, Ambon Perlu Pembangunan Lebih Baik

Kab.Kep.Aru

HARKITNAS KE-116, PLH. SEKDA TEGASKAN TRANSFORMASI DIGITAL, MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Kab.Kep.Aru

Pemkot Ambon Lepas 322 Jemaah Calon Haji

Kab.Kep.Aru

Mei 2024, Curah Hujan Tinggi Pengaruhi Inflasi Maluku Meningkat

Kab.Kep.Aru

Gaji Terlambat, Pegawai Dinas Pendidikan Aru Jalan Kaki ke Kantor

Kab.Kep.Aru

Pemerintah Negeri Amahusu Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS

Kab.Kep.Aru

AMBON, KOTA PERTAMA KUNJUNGAN BADAN KEAHLIAN DPR-RI

Kab.Kep.Aru

Aviation Fuel Terminal Babullah Ternate Gelar Trauma Healing