Home / Kab.Kep.Aru

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:23 WIB

Pj. Wali Kota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website

AMBON,Pusartimur.com- Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/6/24) di Ruang Kerja Wali Kota, serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola Admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak elayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Baca Juga  Survei Parameter Konsultido: Elektabilitas Paslon BETA 54.1 Persen

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon kita masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Gelar IRSMS Award 2024, Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres dengan Pelaporan Kecelakaan Tercepat

Kab.Kep.Aru

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kab.Kep.Aru

Basarnas Ambon – PT Angkasa Pura dan RSUP dr. J. Leimena Ambon Gelar Penandatangan LOCA

Kab.Kep.Aru

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Kab.Kep.Aru

WUJUDKAN BUDAYA MENGHORMATI DAN MELINDUNGI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, KUMHAM MALUKU GELAR EDUKASI 

Kab.Kep.Aru

Hasil Kolaborasi PT PIS dan KLHK Sukses Temukan Individu Baru di Teluk Cendrawasih Nabire

Kab.Kep.Aru

Sekkot  Buka Ebenhaezer Expo 2024

Kab.Kep.Aru

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible